PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015-2018 DAN STRATEGI PENDAMPINGANNYA
(Studi Di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat)
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipwp.v46i1.1135Kata Kunci:
Desentralisasi, akuntabilitas pemerintah daerahAbstrak
Indonesia adalah negara yang wewenang pemerintahannya didistribusikan secara vertikal dan horizontal. Pembagian wewenang vertikal, membuat pemerintah tidak hanya berhenti di pemerintah daerah tetapi juga ada pemerintahan desa yang ada di bawah bimbingan pemerintah kabupaten. Sementara itu, ada fenomena bahwa masyarakat pedesaan lebih tertinggal dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Perhatian terhadap kehidupan di desa yang akhirnya melahirkan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan. Kebijakan ini memiliki implikasi untuk bantuan keuangan dan manajemennya. Namun, pada tingkat implementasi tidak dapat dipisahkan dari berbagai masalah walaupun pada saat yang sama pemerintah desa dituntut untuk mengelola dana desa secara efektif dan akuntabel. Perhatian Pemerintah Daerah terhadap Desa melalui pemerintah kecamatan dapat didekati dengan merujuk pada pendapat Stoner (2006) yang mengatakan bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan upaya-upaya para anggota organisasi dan pengguna sumber daya organisasi lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang dinyatakan. Kemudian strategi untuk meningkatkan peran kecamatan dalam dilakukan melalui perencanaan; penganggaran; pencairan dana dan Pendampingan.Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Unduhan
Diterbitkan
2020-05-28
Cara Mengutip
thahir, baharuddin, Wasistiono, S., Teguh, P., & Ginting, A. (2020). PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015-2018 DAN STRATEGI PENDAMPINGANNYA: (Studi Di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat). Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 46(1), 280–290. https://doi.org/10.33701/jipwp.v46i1.1135
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.