AKIBAT HUKUM PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) PADA KEKAYAAN ALAM KEPULAUAN SANGIHE

Penulis

  • Zen Lutfulloh Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Wahyu Donri Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i2.2031

Kata Kunci:

Kebijakan Publik; Perizinan; Izin Usaha Pertambangan (IUP); Kerusakan Lingkungan; Kepulauan Sangihe.

Abstrak

Pertambangan merupakan sektor strategis yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah sebaik mungkin. Sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah atau negara wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu pelayanan publik yang mendapat kesan buruk di masyarakat ialah yang terkait dengan pelayanan perizinan. Pada awal tahun 2021, ada fenomena kasus yang menjadi polemik perdebatan diantara kalangan masyarakat, pemerintah maupun pengamat pengamat kesehatan lingkungan. Fenomena tersebut adalah mudahnya pemerintah memberikan surat keputusan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang secara substansi melanggar Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sekaligus berpotensi besar menyebabkan kerusakan lingkungan karena sebagian wilayah yang mendapat izin tambang tersebut adalah hutan lindung yang menjadi rumah bagi beberapa hewan endemik dan tumbuhan yang terancam punah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif untuk mengetahui akibat hukum dari kebijakan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan beberapa poin pertimbangan kepada pemerintah dalam hal evaluasi kembali surat keputusan tersebut.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Surat Keputusan Nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 berakibat hukum untuk dilakukan evaluasi kembali karena selain melanggar Undang Undang lainnya, keputusan tersebut berpotensi besar menyebabkan kerusakan lingkungan alam di Kepulauan Sangihe.

 Kata Kunci: Pertambangan; Perizinan; Lingkungan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2021-11-29

Cara Mengutip

Lutfulloh, Z., & Donri, W. (2021). AKIBAT HUKUM PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) PADA KEKAYAAN ALAM KEPULAUAN SANGIHE. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 47(2), 175–194. https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i2.2031

Terbitan

Bagian

Articles