INOVASI QR CODE PADA PENCETAKAN DOKUMEN DATA PENDUDUK SEBAGAI WUJUD PENERAPAN ASAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
(STUDI KASUS: CETAK DOKUMEN MANDIRI DI KOTA PROBOLINGGO)
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i2.2225Kata Kunci:
Adminduk, Barcode, Pelayanan PublikAbstrak
Petunjuk Pemerintah Indonesia telah melakukan pembaharuan pada sistem penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk dalam sistem penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Bentuk pembaharuan tersebut dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang semakain mutakhir dan ditambah dengan basis internet. Pembaharuan tersebut disebut inovasi dengan unsur kecanggihan teknologi ini membawa pemerintahan Indonesia sebagai bentuk digitalisasi birokrasi atau E-government. Salah satu pembaharuan atau inovasi ini pada sektor Administrasi Kependudukan. Ditjen Dukcapil memiliki inovasi menerapkan pencetakan dokumen dengan menambahkan QR Code. Tujuannya menjadikan pelayanan publik sektor administrasi kependudukan lebih mudah, baik, dan tetap dengan prinsip melindungi data penduduk. Penelitian ini akan menjabarkan inovasi QR Code pada dokumen kependudukan sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Probolinggo. Metode riset ini menerapkan kualitatif deskriptif. Metode input data dengan mengamati fenomena terkait objek penelitian dan mendapatkan data dari studi kepustakaan. Sehingga dapat diketahui bahwa QR Code bentuk inovasi pemerintah Kota Probolinggo dalam pelayanan publik sektor administrasi kependudukan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berisikan asas penyelenggaraan pemerintahan.
Kata Kunci: Adminduk, Barcode, Pelayanan Publik.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.