Detail Katalog

ID: 28560
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN / Nabil Alghaniyyu Ijlal Zaim

Pengarang:
Nabil Alghaniyyu Ijlal Zaim
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
pegawai negeri sipil
Deskripsi Fisik:
15
Nomor Panggil:
352.630 959 813 21 NAB p
Control Number:
INLIS000000001191816
BIB ID:
0010-0126000261
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Hal yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini adalah Indeks Sistem merit di Kabupaten Solok meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 166 (kategori buruk) menjadi 252,5 (kategori baik). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi kebijakan sistem merit bagi PNS dan mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi oleh BKPSDM Kabupaten Solok. Metode: Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yangdigunakan adalah analisis tematik dan dilanjutkan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mengetahui evaluasi penerapan kebijakan sistem merit bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok ini menggunakan delapan (8) aspek penilaian sistem merit dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan sistem merit bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok telah terlaksana dengan baik dalam beberapa aspek, terutama dalam perencanaan kebutuhan dan pengadaan ASN. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi dalam aspek pengembangan karier, promosi dan mutasi, serta optimalisasi sistem informasi kepegawaian. Kesimpulan: Penerapan kebijakan sistem merit bagi Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok telah terlaksana dengan baik, namun masih diperlukan langkah strategis untuk mempercepat pengesahan regulasi pendukung, meningkatkan integrasi sistem informasi, serta memperkuat kapasitas ASN agar penerapan sistem merit dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Evaluasi, Sistem Merit, PNS
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00031/IPDN/2026 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 12 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001191816 1
005 _ _ 20260113124731 2
035 # # $a 0010-0126000261 3
245 1 # $a PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN /$c Nabil Alghaniyyu Ijlal Zaim 4
100 _ # $a Nabil Alghaniyyu Ijlal Zaim 5
300 # # $a 15 6
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 7
082 # # $a 352.630 959 813 21 8
084 # # $a 352.630 959 813 21 NAB p 9
650 # 4 $a pegawai negeri sipil 10
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Hal yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini adalah Indeks Sistem merit di Kabupaten Solok meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya yaitu 166 (kategori buruk) menjadi 252,5 (kategori baik). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi kebijakan sistem merit bagi PNS dan mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi oleh BKPSDM Kabupaten Solok. Metode: Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yangdigunakan adalah analisis tematik dan dilanjutkan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mengetahui evaluasi penerapan kebijakan sistem merit bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok ini menggunakan delapan (8) aspek penilaian sistem merit dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan sistem merit bagi PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok telah terlaksana dengan baik dalam beberapa aspek, terutama dalam perencanaan kebutuhan dan pengadaan ASN. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi dalam aspek pengembangan karier, promosi dan mutasi, serta optimalisasi sistem informasi kepegawaian. Kesimpulan: Penerapan kebijakan sistem merit bagi Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok telah terlaksana dengan baik, namun masih diperlukan langkah strategis untuk mempercepat pengesahan regulasi pendukung, meningkatkan integrasi sistem informasi, serta memperkuat kapasitas ASN agar penerapan sistem merit dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Evaluasi, Sistem Merit, PNS 11
856 # # $a - 12
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name