Detail Katalog

ID: 28609
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN MAGELANG PROVINSI JAWA TENGAH / Situmeang, Lathifah Khoirunnisa

Pengarang:
Situmeang, Lathifah Khoirunnisa ; Hyronimus Rowa
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Penegakan Peraturan Daerah
Deskripsi Fisik:
17
Nomor Panggil:
352.150 928 35 SIT k
Control Number:
INLIS000000001191865
BIB ID:
0010-0126000310
Catatan
Permasalahan: Kinerja Satpol PP merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penegakan peraturan daerah, khususnya dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan sesuai ketentuan. Namun, Kabupaten Magelang masih menghadapi berbagai hambatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, seperti proses penindakan yang panjang dan keterbatasan personel. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Magelang, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan teori kinerja sektor publik oleh (Dwiyanto, 2006), yang mencakup lima indikator yaitu produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda dinilai belum optimal. Hambatan utama meliputi proses administrasi yang memakan waktu dan kurangnya koordinasi lintas sektor. Secara faktual, dari target penertiban 110 bangunan bermasalah pada tahun 2024, Satpol PP hanya mampu menindak 102 bangunan (92,7%). Hal ini menunjukkan adanya deviasi dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT). Meskipun demikian, terdapat upaya perbaikan seperti penyederhanaan prosedur serta penguatan koordinasi antarinstansi. Kesimpulan: Penegakan peraturan daerah memerlukan kinerja organisasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan di lapangan. Diperlukan penguatan strategi dan inovasi, termasuk dari sisi sumber daya manusia dan sistem koordinasi, agar Satpol PP dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan efisien dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung. Kata Kunci: Kinerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Penegakan Peraturan
Daerah, Bangunan Gedung, Pelayanan Publik
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00049/IPDN/2026 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001191865 1
005 _ _ 20260115103948 2
035 # # $a 0010-0126000310 3
245 1 # $a KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN MAGELANG PROVINSI JAWA TENGAH /$c Situmeang, Lathifah Khoirunnisa 4
100 _ # $a Situmeang, Lathifah Khoirunnisa 5
300 # # $a 17 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21209 7
700 _ # $a Hyronimus Rowa 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025 9
082 # # $a 352.150 928 35 10
084 # # $a 352.150 928 35 SIT k 11
650 # 4 $a Penegakan Peraturan Daerah 12
520 # # $a Permasalahan: Kinerja Satpol PP merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penegakan peraturan daerah, khususnya dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan sesuai ketentuan. Namun, Kabupaten Magelang masih menghadapi berbagai hambatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, seperti proses penindakan yang panjang dan keterbatasan personel. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Magelang, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan teori kinerja sektor publik oleh (Dwiyanto, 2006), yang mencakup lima indikator yaitu produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda dinilai belum optimal. Hambatan utama meliputi proses administrasi yang memakan waktu dan kurangnya koordinasi lintas sektor. Secara faktual, dari target penertiban 110 bangunan bermasalah pada tahun 2024, Satpol PP hanya mampu menindak 102 bangunan (92,7%). Hal ini menunjukkan adanya deviasi dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT). Meskipun demikian, terdapat upaya perbaikan seperti penyederhanaan prosedur serta penguatan koordinasi antarinstansi. Kesimpulan: Penegakan peraturan daerah memerlukan kinerja organisasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan di lapangan. Diperlukan penguatan strategi dan inovasi, termasuk dari sisi sumber daya manusia dan sistem koordinasi, agar Satpol PP dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan efisien dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung. Kata Kunci: Kinerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Penegakan Peraturan Daerah, Bangunan Gedung, Pelayanan Publik 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 15 Jan 2026
Export