Detail Katalog

ID: 28943
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

ETIKA POLITIK DALAM PENCALONAN M.RIDHO SUGANDA PADA PILKADA KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2024 / Putri Eva Yunizar

Pengarang:
Putri Eva Yunizar ; Heru Rochmansjah
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
etika politik
Deskripsi Fisik:
10 : Ilus
Nomor Panggil:
172 598 245 4 PUT e
Control Number:
INLIS000000001192193
BIB ID:
0010-0126000638
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): M.Ridho Suganda Merupakan seorang anak dari sepasang suami istri yang pernah menduduki jabatan sebagai bupati dan terkenal legendaris di Kabupaten Kuningan yakni H.Aang Hamid Suganda dan Hj. Utje Suganda. M.Ridho Suganda pernah mejabat sebagai Wakil Bupati di Kabupaten Kuningan pada periode 2018-2023 dengan memiliki rekam jejak yang baik di kalangan masyarakat,partai yang mengusung Ridho pada kontestasi ini merupakan partai yang mendominasi di
Kabupaten Kuningan, kemudian M.Ridho Suganda kembali maju pada Pilkada Kabupaten Kuningan Tahun 2024.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Etika Politik pada fenomena majunya Ridho Suganda pada Pilkada Kabupaten Kuningan tahun 2024 serta melihat faktor apa saja yang menjadi pendorong majunya M.Ridho Suganda pada Pilkada tahun 2024. Metode: Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil/temuan: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, yang telah dilakukan menunjukan bahwa tergambarkan keselarangan anatara dimensi Etika Politik seperti tujuan,sarana dan aksi politik pada proses pencalonan M.Ridho Suganda yang ditandai dengan tidak adanya temuan atas dugaan pelanggaran hukum serta kepercayan Masyarakat yang dianggap baik terhadap M.Ridho Suganda. Kesimpulan: Pencalonan M.Ridho Suganda masih dinilai selaras dengan Etika Politik dan aktivitas pencalonannya yang di dorong oleh beberapa faktor yakni karena memiliki Elektabilitas
dan popularitas serta jejak trah keluarga yang melekat dan menciptakan kepercayaan di kalangan masyarakat.
Kata Kunci: Mantan Bupati, Etika Politik, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06753/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192193 1
005 _ _ 20260121100109 2
035 # # $a 0010-0126000638 3
245 1 # $a ETIKA POLITIK DALAM PENCALONAN M.RIDHO SUGANDA PADA PILKADA KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2024 /$c Putri Eva Yunizar 4
100 _ # $a Putri Eva Yunizar 5
300 # # $a 10 : $b Ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22512 7
700 _ # $a Heru Rochmansjah 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 172 598 245 4 10
084 # # $a 172 598 245 4 PUT e 11
650 # 4 $a etika politik 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): M.Ridho Suganda Merupakan seorang anak dari sepasang suami istri yang pernah menduduki jabatan sebagai bupati dan terkenal legendaris di Kabupaten Kuningan yakni H.Aang Hamid Suganda dan Hj. Utje Suganda. M.Ridho Suganda pernah mejabat sebagai Wakil Bupati di Kabupaten Kuningan pada periode 2018-2023 dengan memiliki rekam jejak yang baik di kalangan masyarakat,partai yang mengusung Ridho pada kontestasi ini merupakan partai yang mendominasi di Kabupaten Kuningan, kemudian M.Ridho Suganda kembali maju pada Pilkada Kabupaten Kuningan Tahun 2024.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Etika Politik pada fenomena majunya Ridho Suganda pada Pilkada Kabupaten Kuningan tahun 2024 serta melihat faktor apa saja yang menjadi pendorong majunya M.Ridho Suganda pada Pilkada tahun 2024. Metode: Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil/temuan: Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, yang telah dilakukan menunjukan bahwa tergambarkan keselarangan anatara dimensi Etika Politik seperti tujuan,sarana dan aksi politik pada proses pencalonan M.Ridho Suganda yang ditandai dengan tidak adanya temuan atas dugaan pelanggaran hukum serta kepercayan Masyarakat yang dianggap baik terhadap M.Ridho Suganda. Kesimpulan: Pencalonan M.Ridho Suganda masih dinilai selaras dengan Etika Politik dan aktivitas pencalonannya yang di dorong oleh beberapa faktor yakni karena memiliki Elektabilitas dan popularitas serta jejak trah keluarga yang melekat dan menciptakan kepercayaan di kalangan masyarakat. Kata Kunci: Mantan Bupati, Etika Politik, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name