Detail Katalog

ID: 29101
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

RESOLUSI KONFLIK PERKEBUNAN : (Studi Penyelesaian Konflik Antara Masyarakat dengan PT. Sari Persada Raya di Desa Hutabagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara) / Fitra Sugiarto

Pengarang:
Fitra Sugiarto ; Tri Raharjanto
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
konflik sosial
Deskripsi Fisik:
12
Nomor Panggil:
303.659 812 32 FIT r
Control Number:
INLIS000000001192333
BIB ID:
0010-0126000778
Catatan
Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Konflik agraria di Indonesia pada tahun 2023 didominasi
konflik sektor perkebunan yakni dengan 108 kasus dengan luas wilayah konflik 124,54 ribu ha, isu
krusial berdampak pada ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, dan menganalisis resolusi konflik perkebunan antara masyarakat Desa Hutabagasan dengan PT. Sari Persada Raya di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumatera Utara dan keterlibatan berbagai aktor dalam penyelesaiannya. Metode: penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Informan ditentukan menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 10 orang informan yang dilanjutkan dengan snowball sampling hingga memperoleh data yang diperlukan. Data diperoleh selain dari wawancara juga dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa resolusi konflik perkebunan diawali melalui negosiasi yang berlanjut ke tahap mediasi oleh Tim Penanganan Permasalahan Tanah Kabupaten Asahan. Mediasi menghasilkan kesepakatan damai dalam bentuk arbitrasi atau Keputusan Pejabat Berwenang sebagai sebuah resolusi konflik dalam bentuk enklave areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan atau kompensasi kerugian
dalam bentuk uang tunai dari perusahaan kepada masyarakat, dengan demikian resolusi konflik tidak sampai pada tahapan litigasi (penyelesaian melalui pengadilan). Kesimpulan: Resolusi konflik antara masyaratak dengan PT. Sari Persada Raya mengedepankan musyawarah mufakat, dengan proses dialog dan pendekatan holistik serta kolaboratif antar aktor yang menjadi kunci dalam penyelesaiannya.
Kata Kunci: Konflik Agraria, Resolusi Konflik, Perkebunan, Pemerintah Daerah, Masyarakat, PT. Sari Persada Raya.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06832/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Koleksi Umum Perpustakaan IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192333 1
005 _ _ 20260122015513 2
035 # # $a 0010-0126000778 3
245 1 # $a RESOLUSI KONFLIK PERKEBUNAN : $b (Studi Penyelesaian Konflik Antara Masyarakat dengan PT. Sari Persada Raya di Desa Hutabagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara) /$c Fitra Sugiarto 4
100 _ # $a Fitra Sugiarto 5
300 # # $a 12 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24793 7
700 _ # $a Tri Raharjanto 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 303.659 812 32 10
084 # # $a 303.659 812 32 FIT r 11
650 # 4 $a konflik sosial 12
520 # # $a Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Konflik agraria di Indonesia pada tahun 2023 didominasi konflik sektor perkebunan yakni dengan 108 kasus dengan luas wilayah konflik 124,54 ribu ha, isu krusial berdampak pada ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, dan menganalisis resolusi konflik perkebunan antara masyarakat Desa Hutabagasan dengan PT. Sari Persada Raya di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumatera Utara dan keterlibatan berbagai aktor dalam penyelesaiannya. Metode: penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Informan ditentukan menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 10 orang informan yang dilanjutkan dengan snowball sampling hingga memperoleh data yang diperlukan. Data diperoleh selain dari wawancara juga dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa resolusi konflik perkebunan diawali melalui negosiasi yang berlanjut ke tahap mediasi oleh Tim Penanganan Permasalahan Tanah Kabupaten Asahan. Mediasi menghasilkan kesepakatan damai dalam bentuk arbitrasi atau Keputusan Pejabat Berwenang sebagai sebuah resolusi konflik dalam bentuk enklave areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan atau kompensasi kerugian dalam bentuk uang tunai dari perusahaan kepada masyarakat, dengan demikian resolusi konflik tidak sampai pada tahapan litigasi (penyelesaian melalui pengadilan). Kesimpulan: Resolusi konflik antara masyaratak dengan PT. Sari Persada Raya mengedepankan musyawarah mufakat, dengan proses dialog dan pendekatan holistik serta kolaboratif antar aktor yang menjadi kunci dalam penyelesaiannya. Kata Kunci: Konflik Agraria, Resolusi Konflik, Perkebunan, Pemerintah Daerah, Masyarakat, PT. Sari Persada Raya. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name