Detail Katalog
ID: 29107Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
KELEMBAGAAN DALAM FORMULASI KEBIJAKAN PENETAPAN UPAH MINIMUM UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU / Tindaon, Corry Valencia
Pengarang:
Tindaon, Corry Valencia ; Herry Soesanto
Tindaon, Corry Valencia ; Herry Soesanto
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Kebijakan Pengupahan
Deskripsi Fisik:
13
13
Nomor Panggil:
331.259 814 36 TI k
331.259 814 36 TI k
Control Number:
INLIS000000001192339
INLIS000000001192339
BIB ID:
0010-0126000784
0010-0126000784
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penetapan upah minimum kota (UMK) merupakan salah satu kebijakan untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja, namun besaran UMK Batam belum mampu mengimbangi tingginya biaya hidup yang ada. Selain itu, proses formulasi kebijakan UMK yang melibatkan Dewan Pengupahan masih diwarnai oleh dinamika kelembagaan yang kompleks. Meskipun demikian, kajian yang secara khusus menganalisis dinamika kelembagaan dalam proses formulasi UMK, khususnya di kota Batam masih tergolong minim. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisisdinamika kelembagaan dalam proses formulasi kebijakan penetapan UMK Batam. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori kelembagaan Arshed. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara (5 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penulis menemukan bahwa formulasi kebijakan UMK Batam masih dihadapkan pada dinamika perbedaan kepentingan antaraktor, regulasi yang tidak konsisten. Kesimpulan: Dewan pengupahan sebagai kelembagaan utama dalam formulasi penetapan UMK Batam memiliki peran strategis dalam menjembatani perbedaan kepentingan, sehingga perlu penguatan koordinasi antarlembaga, optimalisasi peran dewan pengupahan serta regulasi yang konsisten dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kota Batam. Kata Kunci: Kelembagaan, Formulasi Kebijakan, Upah Minimum, Dewan Pengupahan, Kesejahteraan Tenaga Kerja.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06838/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192339 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260122021239 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126000784 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a KELEMBAGAAN DALAM FORMULASI KEBIJAKAN PENETAPAN UPAH MINIMUM UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU /$c Tindaon, Corry Valencia | 4 |
| 100 | 3 |
# |
$a Tindaon, Corry Valencia | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 13 | 6 |
| 700 | _ |
# |
$a Herry Soesanto | 7 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 8 |
| 082 | # |
# |
$a 331.259 814 36 | 9 |
| 084 | # |
# |
$a 331.259 814 36 TI k | 10 |
| 650 | # |
4 |
$a Kebijakan Pengupahan | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penetapan upah minimum kota (UMK) merupakan salah satu kebijakan untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja, namun besaran UMK Batam belum mampu mengimbangi tingginya biaya hidup yang ada. Selain itu, proses formulasi kebijakan UMK yang melibatkan Dewan Pengupahan masih diwarnai oleh dinamika kelembagaan yang kompleks. Meskipun demikian, kajian yang secara khusus menganalisis dinamika kelembagaan dalam proses formulasi UMK, khususnya di kota Batam masih tergolong minim. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisisdinamika kelembagaan dalam proses formulasi kebijakan penetapan UMK Batam. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori kelembagaan Arshed. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara (5 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penulis menemukan bahwa formulasi kebijakan UMK Batam masih dihadapkan pada dinamika perbedaan kepentingan antaraktor, regulasi yang tidak konsisten. Kesimpulan: Dewan pengupahan sebagai kelembagaan utama dalam formulasi penetapan UMK Batam memiliki peran strategis dalam menjembatani perbedaan kepentingan, sehingga perlu penguatan koordinasi antarlembaga, optimalisasi peran dewan pengupahan serta regulasi yang konsisten dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kota Batam. Kata Kunci: Kelembagaan, Formulasi Kebijakan, Upah Minimum, Dewan Pengupahan, Kesejahteraan Tenaga Kerja. | 12 |
| 856 | # |
# |
$a - | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 22 Jan 2026