Detail Katalog
ID: 29431Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG OPERASIONAL PASAR PADA HARI MINGGU OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN NABIRE PROVINSI PAPUA TENGAH / Agapa, Willibrodus Bosco
Pengarang:
Agapa, Willibrodus Bosco ; Maris Gunawan Rukmana
Agapa, Willibrodus Bosco ; Maris Gunawan Rukmana
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Kumpulan Peraturan-Peraturan Daerah
Deskripsi Fisik:
14 : Ilus
14 : Ilus
Nomor Panggil:
549.598 811 2 WIL p
549.598 811 2 WIL p
Control Number:
INLIS000000001192662
INLIS000000001192662
BIB ID:
0010-0126001107
0010-0126001107
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2Tahun 2019 di Kabupaten Nabire mengenai operasional pasar pada hari Minggu belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala seperti pelanggaran yang masih marak, resistensi pedagang, dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Permasalahan ini penting dikaji karena berkaitan dengan ketertiban umum serta penghormatan terhadap nilai-nilai religius masyarakat mayoritas Kristen di wilayah tersebut. Tujuan: Untuk menganalisis upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Operasional Pasar pada Hari Minggu oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling. Informan terdiri dari aparat Satpol PP, pejabat pemerintah daerah, serta masyarakat yang terlibat langsung atau terdampak oleh penerapan Perda. Hasil/Temuan: Penegakan Perda belum berjalan optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya sarana dan fasilitas, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan, dan penolakan dari sebagian pedagang yang bergantung pada aktivitas pasar Minggu. Meski demikian, Satpol PP telah melakukan berbagai upaya seperti optimalisasi anggaran, penegakan hukum berbasis SOP, kerja sama lintas instansi, edukasi masyarakat, dan pemberian sanksi secara terukur. Kesimpulan: Diperlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, peningkatan sosialisasi terhadap masyarakat, serta dukungan anggaran dan sarana yang memadai untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2019 di Kabupaten Nabire.
Kata kunci: Penegakan Perda, Operasional Pasar, Satpol PP, Hari Minggu, Kabupaten Nabire
Kata kunci: Penegakan Perda, Operasional Pasar, Satpol PP, Hari Minggu, Kabupaten Nabire
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07055/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192662 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260128103945 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001107 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG OPERASIONAL PASAR PADA HARI MINGGU OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN NABIRE PROVINSI PAPUA TENGAH /$c Agapa, Willibrodus Bosco | 4 |
| 100 | 3 |
# |
$a Agapa, Willibrodus Bosco | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 14 : $b Ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24646 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Maris Gunawan Rukmana | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 549.598 811 2 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 549.598 811 2 WIL p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Kumpulan Peraturan-Peraturan Daerah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2Tahun 2019 di Kabupaten Nabire mengenai operasional pasar pada hari Minggu belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala seperti pelanggaran yang masih marak, resistensi pedagang, dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Permasalahan ini penting dikaji karena berkaitan dengan ketertiban umum serta penghormatan terhadap nilai-nilai religius masyarakat mayoritas Kristen di wilayah tersebut. Tujuan: Untuk menganalisis upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Operasional Pasar pada Hari Minggu oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik purposive sampling. Informan terdiri dari aparat Satpol PP, pejabat pemerintah daerah, serta masyarakat yang terlibat langsung atau terdampak oleh penerapan Perda. Hasil/Temuan: Penegakan Perda belum berjalan optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya sarana dan fasilitas, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan, dan penolakan dari sebagian pedagang yang bergantung pada aktivitas pasar Minggu. Meski demikian, Satpol PP telah melakukan berbagai upaya seperti optimalisasi anggaran, penegakan hukum berbasis SOP, kerja sama lintas instansi, edukasi masyarakat, dan pemberian sanksi secara terukur. Kesimpulan: Diperlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, peningkatan sosialisasi terhadap masyarakat, serta dukungan anggaran dan sarana yang memadai untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2019 di Kabupaten Nabire. Kata kunci: Penegakan Perda, Operasional Pasar, Satpol PP, Hari Minggu, Kabupaten Nabire | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 28 Jan 2026