Detail Katalog

ID: 29556
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENERAPAN APLIKASI CEPAT RESPON MASYARAKAT (CRM) DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL DI PROVINSI DKI JAKARTA / Carissa Defia Azzahra Purnama

Pengarang:
Carissa Defia Azzahra Purnama ; Ikhbaluddin
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Unit Menengah Administrasi Daerah
Deskripsi Fisik:
20 : Ilus
Nomor Panggil:
352.150 959 822 CAR p
Control Number:
INLIS000000001192787
BIB ID:
0010-0126001232
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya laporan pengaduan masyarakat yang belum terselesaikan tahun 2023-2024 pada aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM). Tujuan: Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan aplikasi CRM dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital di DKI Jakarta. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam menilai penerapan aplikasi CRM mengacu pada teori Asas Pelayanan Publik menurut Sinambela (2011) yang mencakup enam dimensi yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa DKI Jakarta telah meningkatkan kualitas pelayanan publik digital melalui penerapan aplikasi pengaduan Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat. Indikator transparansi dalam penerapan aplikasi CRM dapat
dirasakan oleh seluruh masyarakat karena proses pengaduan dapat diakses langsung melalui website crm.jakarta.go.id. Pada indikator akuntabilitas pelayanan pada aplikasi CRM juga sudah sesuai dengan SK Sekda No. 99 Tahun 2022 tentang Pedoman Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management (CRM). Pada indikator kondisional aplikasi CRM juga sudah di sesuaikan dengan kondisi Masyarakat DKI Jakarta. Pada indikator partisipatif masyarakat DKI Jakarta dituntut untuk berperan aktif terlibat dalam pengambilan keputusan publik untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Pada indikator kesamaan hak aplikasi CRM juga menyediakan layanan pengaduan tatap muka non geo-tagging bagi para pelapor dengan keterbatasan teknologi. Pada indikator keseimbangan hak dan kewajiban aplikasi CRM hak kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan dan masukan secara langsung. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa aplikasi CRM telah berjalan dengan baik, namun perlu dilakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan pada aplikasi dan sumber daya untuk mengatasi tantangan demi mencapai tujuan pelayanan yang lebih baik.
Kata kunci: Aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM), pelayanan publik, egovernment.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07169/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192787 1
005 _ _ 20260129090536 2
035 # # $a 0010-0126001232 3
245 1 # $a PENERAPAN APLIKASI CEPAT RESPON MASYARAKAT (CRM) DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL DI PROVINSI DKI JAKARTA /$c Carissa Defia Azzahra Purnama 4
100 _ # $a Carissa Defia Azzahra Purnama 5
300 # # $a 20 : $b Ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22047 7
700 _ # $a Ikhbaluddin 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 352.150 959 822 10
084 # # $a 352.150 959 822 CAR p 11
650 # 4 $a Unit Menengah Administrasi Daerah 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya laporan pengaduan masyarakat yang belum terselesaikan tahun 2023-2024 pada aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM). Tujuan: Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan aplikasi CRM dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital di DKI Jakarta. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam menilai penerapan aplikasi CRM mengacu pada teori Asas Pelayanan Publik menurut Sinambela (2011) yang mencakup enam dimensi yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa DKI Jakarta telah meningkatkan kualitas pelayanan publik digital melalui penerapan aplikasi pengaduan Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat. Indikator transparansi dalam penerapan aplikasi CRM dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat karena proses pengaduan dapat diakses langsung melalui website crm.jakarta.go.id. Pada indikator akuntabilitas pelayanan pada aplikasi CRM juga sudah sesuai dengan SK Sekda No. 99 Tahun 2022 tentang Pedoman Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management (CRM). Pada indikator kondisional aplikasi CRM juga sudah di sesuaikan dengan kondisi Masyarakat DKI Jakarta. Pada indikator partisipatif masyarakat DKI Jakarta dituntut untuk berperan aktif terlibat dalam pengambilan keputusan publik untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Pada indikator kesamaan hak aplikasi CRM juga menyediakan layanan pengaduan tatap muka non geo-tagging bagi para pelapor dengan keterbatasan teknologi. Pada indikator keseimbangan hak dan kewajiban aplikasi CRM hak kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan dan masukan secara langsung. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa aplikasi CRM telah berjalan dengan baik, namun perlu dilakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan pada aplikasi dan sumber daya untuk mengatasi tantangan demi mencapai tujuan pelayanan yang lebih baik. Kata kunci: Aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM), pelayanan publik, egovernment. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name