Detail Katalog
ID: 29584Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN TEMPAT HIBURAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT PROVINSI SUMATERA BARAT / Jefrizal
Pengarang:
Jefrizal ; Aser, Florianus
Jefrizal ; Aser, Florianus
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Fungsi kepolisian
Deskripsi Fisik:
12
12
Nomor Panggil:
363.235 981 361 JEF p
363.235 981 361 JEF p
Control Number:
INLIS000000001192813
INLIS000000001192813
BIB ID:
0010-0126001258
0010-0126001258
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah dalam menjalani tugasnya bertanggung jawab menciptakan dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Banyak bermunculannya tempat hiburan dan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya menjadi salah satu penyumbang permasalahan terkait ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Pada Kabupaten Pasaman Barat permasalahan terkait tempat hiburan ini menjadi permasalahan yang banyak ditemukan setiap tahunnya terkhusunya tempat hiburan kafe dan karaoke. Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja adalah pihak yang berperan dan memiliki tanggung jawab dalam melakukan penertiban terkait permasalahan tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran, hambatan dan upaya untuk meningkatkan peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Metode: yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kemudian dengan teknik pengumpulan data menggunakan Teknik, obsevasi wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan hambatan Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat dalam pelaksanaan penertiban yaitu: kebocoran informasi pada pelaksanaan penertiban, kurangnya aparatur dan fasilitas, serta belum ada penjelasan SOP penertiban tempat hiburan kafe dan karaoke secara jelas pada renstra 2021-2026. Kesimpulan: Peranan Satpol PP dalam Penertiban tempat hiburan kafe dan karaoke hambatan dalam pelaksanaannya sehingga peranan penertiban masih belum optimal untuk mengatasi permasalahan terkait tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Pasaman Barat.
Kata kunci: Peranan, Satpol PP, Penertiban, Tempat Hiburan
Kata kunci: Peranan, Satpol PP, Penertiban, Tempat Hiburan
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07194/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192813 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260129101535 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001258 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN TEMPAT HIBURAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Jefrizal | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Jefrizal | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 12 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23082 | 7 |
| 700 | 3 |
# |
$a Aser, Florianus | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.235 981 361 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.235 981 361 JEF p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Fungsi kepolisian | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah dalam menjalani tugasnya bertanggung jawab menciptakan dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Banyak bermunculannya tempat hiburan dan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya menjadi salah satu penyumbang permasalahan terkait ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Pada Kabupaten Pasaman Barat permasalahan terkait tempat hiburan ini menjadi permasalahan yang banyak ditemukan setiap tahunnya terkhusunya tempat hiburan kafe dan karaoke. Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja adalah pihak yang berperan dan memiliki tanggung jawab dalam melakukan penertiban terkait permasalahan tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran, hambatan dan upaya untuk meningkatkan peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Metode: yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kemudian dengan teknik pengumpulan data menggunakan Teknik, obsevasi wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan hambatan Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat dalam pelaksanaan penertiban yaitu: kebocoran informasi pada pelaksanaan penertiban, kurangnya aparatur dan fasilitas, serta belum ada penjelasan SOP penertiban tempat hiburan kafe dan karaoke secara jelas pada renstra 2021-2026. Kesimpulan: Peranan Satpol PP dalam Penertiban tempat hiburan kafe dan karaoke hambatan dalam pelaksanaannya sehingga peranan penertiban masih belum optimal untuk mengatasi permasalahan terkait tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Pasaman Barat. Kata kunci: Peranan, Satpol PP, Penertiban, Tempat Hiburan | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 29 Jan 2026