Detail Katalog

ID: 29584
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN TEMPAT HIBURAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT PROVINSI SUMATERA BARAT / Jefrizal

Pengarang:
Jefrizal ; Aser, Florianus
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Fungsi kepolisian
Deskripsi Fisik:
12
Nomor Panggil:
363.235 981 361 JEF p
Control Number:
INLIS000000001192813
BIB ID:
0010-0126001258
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah dalam menjalani tugasnya bertanggung jawab menciptakan dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Banyak bermunculannya tempat hiburan dan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya menjadi salah satu penyumbang permasalahan terkait ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Pada Kabupaten Pasaman Barat permasalahan terkait tempat hiburan ini menjadi permasalahan yang banyak ditemukan setiap tahunnya terkhusunya tempat hiburan kafe dan karaoke. Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja adalah pihak yang berperan dan memiliki tanggung jawab dalam melakukan penertiban terkait permasalahan tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran, hambatan dan upaya untuk meningkatkan peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Metode: yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kemudian dengan teknik pengumpulan data menggunakan Teknik, obsevasi wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan hambatan Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat dalam pelaksanaan penertiban yaitu: kebocoran informasi pada pelaksanaan penertiban, kurangnya aparatur dan fasilitas, serta belum ada penjelasan SOP penertiban tempat hiburan kafe dan karaoke secara jelas pada renstra 2021-2026. Kesimpulan: Peranan Satpol PP dalam Penertiban tempat hiburan kafe dan karaoke hambatan dalam pelaksanaannya sehingga peranan penertiban masih belum optimal untuk mengatasi permasalahan terkait tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Pasaman Barat.
Kata kunci: Peranan, Satpol PP, Penertiban, Tempat Hiburan
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07194/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192813 1
005 _ _ 20260129101535 2
035 # # $a 0010-0126001258 3
245 1 # $a PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN TEMPAT HIBURAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Jefrizal 4
100 _ # $a Jefrizal 5
300 # # $a 12 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23082 7
700 3 # $a Aser, Florianus 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 363.235 981 361 10
084 # # $a 363.235 981 361 JEF p 11
650 # 4 $a Fungsi kepolisian 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah dalam menjalani tugasnya bertanggung jawab menciptakan dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Banyak bermunculannya tempat hiburan dan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya menjadi salah satu penyumbang permasalahan terkait ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Pada Kabupaten Pasaman Barat permasalahan terkait tempat hiburan ini menjadi permasalahan yang banyak ditemukan setiap tahunnya terkhusunya tempat hiburan kafe dan karaoke. Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja adalah pihak yang berperan dan memiliki tanggung jawab dalam melakukan penertiban terkait permasalahan tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran, hambatan dan upaya untuk meningkatkan peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Metode: yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kemudian dengan teknik pengumpulan data menggunakan Teknik, obsevasi wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan hambatan Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat dalam pelaksanaan penertiban yaitu: kebocoran informasi pada pelaksanaan penertiban, kurangnya aparatur dan fasilitas, serta belum ada penjelasan SOP penertiban tempat hiburan kafe dan karaoke secara jelas pada renstra 2021-2026. Kesimpulan: Peranan Satpol PP dalam Penertiban tempat hiburan kafe dan karaoke hambatan dalam pelaksanaannya sehingga peranan penertiban masih belum optimal untuk mengatasi permasalahan terkait tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Pasaman Barat. Kata kunci: Peranan, Satpol PP, Penertiban, Tempat Hiburan 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 29 Jan 2026
Export