Detail Katalog

ID: 29592
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENINGKATKAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN PANDEGLANG 2024 / M. Putra Alfahri

Pengarang:
M. Putra Alfahri ; Meliasta Hapri Tarigan
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Pemilihan Umum
Deskripsi Fisik:
15 : Ilus
Nomor Panggil:
324.609 598 231 1 M. p
Control Number:
INLIS000000001192821
BIB ID:
0010-0126001266
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk
mengambil judul ini ialah bagaimana Peran Bawaslu dalam meningkatkan Netralitas ASN
menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Tujuan: untuk mengetahui dan
mendeskripsikan peran Bawaslu dalam meningkatkan Netralitas ASN menghadapi Pilkada
Kabupaten Pandeglang 2024 dan memberikan dampak kepada kualitas pelaksanaan Pilkada
Kabupaten Pandeglang 2024. Metode: menggunakan metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni Sumber data primer
diperoleh dari wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumentasi. Menggunakan
Purposive sampling dalam menentukan informan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Bawaslu Kabupaten Pandeglang berperan penting dalam menjaga netralitas ASN
menjelang Pilkada 2024 melalui sosialisasi, pengawasan, dan penindakan. Peran ini didukung oleh regulasi yang jelas dan sinergi dengan instansi terkait. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh kurangnya pemahaman ASN terhadap aturan, lemahnya sanksi, serta keterbatasan sumber daya. Meski berbagai upaya telah dilakukan, pelanggaran netralitas ASN tetap terjadi. Diperlukan penguatan peran Bawaslu dan peningkatan kesadaran ASN untuk memastikan netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Kesimpulan: Bawaslu Pandeglang memainkan peran yang signifikan dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Namun, peran tersebut belum berjalan secara optimal akibat sejumlah hambatan struktural dan kultural. Diperlukan penguatan kelembagaan, pelatihan sumber daya manusia, serta strategi komunikasi dan pengawasan yang lebih efektif. Ke depannya, partisipasi masyarakat juga perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap ASN menjadi lebih menyeluruh dan partisipatif. Saran: dari peneliti yakni Bawaslu dapat mengoptimalkan strategi yang telah dilaksanakan dengan lebih baik disesuaikan dengan perkembangan teknologi yakni dengan pengoptimalan dalam hal pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran.
Kata Kunci: Bawaslu, Netralitas ASN, Pelanggaran Pemilu, Pilkada 2024
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07202/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192821 1
005 _ _ 20260129103616 2
035 # # $a 0010-0126001266 3
245 1 # $a PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENINGKATKAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN PANDEGLANG 2024 /$c M. Putra Alfahri 4
100 _ # $a M. Putra Alfahri 5
300 # # $a 15 : $b Ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20464 7
700 _ # $a Meliasta Hapri Tarigan 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 324.609 598 231 1 10
084 # # $a 324.609 598 231 1 M. p 11
650 # 4 $a Pemilihan Umum 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk mengambil judul ini ialah bagaimana Peran Bawaslu dalam meningkatkan Netralitas ASN menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Tujuan: untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran Bawaslu dalam meningkatkan Netralitas ASN menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024 dan memberikan dampak kepada kualitas pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024. Metode: menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni Sumber data primer diperoleh dari wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumentasi. Menggunakan Purposive sampling dalam menentukan informan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pandeglang berperan penting dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 melalui sosialisasi, pengawasan, dan penindakan. Peran ini didukung oleh regulasi yang jelas dan sinergi dengan instansi terkait. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh kurangnya pemahaman ASN terhadap aturan, lemahnya sanksi, serta keterbatasan sumber daya. Meski berbagai upaya telah dilakukan, pelanggaran netralitas ASN tetap terjadi. Diperlukan penguatan peran Bawaslu dan peningkatan kesadaran ASN untuk memastikan netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Kesimpulan: Bawaslu Pandeglang memainkan peran yang signifikan dalam menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Namun, peran tersebut belum berjalan secara optimal akibat sejumlah hambatan struktural dan kultural. Diperlukan penguatan kelembagaan, pelatihan sumber daya manusia, serta strategi komunikasi dan pengawasan yang lebih efektif. Ke depannya, partisipasi masyarakat juga perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap ASN menjadi lebih menyeluruh dan partisipatif. Saran: dari peneliti yakni Bawaslu dapat mengoptimalkan strategi yang telah dilaksanakan dengan lebih baik disesuaikan dengan perkembangan teknologi yakni dengan pengoptimalan dalam hal pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran. Kata Kunci: Bawaslu, Netralitas ASN, Pelanggaran Pemilu, Pilkada 2024 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name