Detail Katalog
ID: 29594Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PERANAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKDM) DALAM MENCEGAH KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR / Ziantika
Pengarang:
Ziantika ; Muhammad Suhardi
Ziantika ; Muhammad Suhardi
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
konflik sosial
Deskripsi Fisik:
20 : Ilus
20 : Ilus
Nomor Panggil:
303.659 838 32 ZIA p
303.659 838 32 ZIA p
Control Number:
INLIS000000001192823
INLIS000000001192823
BIB ID:
0010-0126001268
0010-0126001268
Catatan
Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Penanganan konflik sosial merupakan tanggung jawab negara yang bertujuan untuk menjaga stabilitas nasional, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, penanganan konflik sosial juga menjadi kewenangan kepala daerah. Salah satunya dapat dilakukan upaya pencegahan konflik dengan membangun sistem peringatan dini melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang membantu dalam pendeteksian dan pencegahan dini kemungkinan potensi konflik. FKDM memiliki peranan yang penting dalam mendukung pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah untuk menjaga keamanan dan stabilitas daerah terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan salah satu kabupeten penyangga sebagai wilayah yang bersinggungan langsung dengan kawasan pembangunan IKN yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam mencegah konflik sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan dasar teori Soekanto (2019), yang mengkaji suatu peranan dari segi/prespektif kedudukan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah konflik sosial dilaksanakan melalui pemenuhan indikator pada dimensi kedudukan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi yang dilakukan dalam pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah, namun terdapat faktor penghambat terhadap objek penelitian yaitu belum adanya perangkat aturan sebagai pedoman pelaksanaan, terbatasnya dan kurang fokus anggota FKDM dalam bertugas, belum tersedianya sistem pelaporan yang serempak dan cepat, serta belum adanya sistem informasi yang dapat diakses oleh masyarakat terkait kondisi sosial atau kewaspadaan dini. Untuk mengatasi hambatan tersebut FKDM berupaya dengan menguatkan koordiansi, koneksi, dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan maupun masyarakat untuk membahas perkembangan kondisi sosial dan potensi konflik yang muncul, serta memberikan pelatihan dan pembinaan yang meningkatkan fokus FKDM pada tanggung jawabnya. Kesimpulan: Peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah konflik sosial dilaksanakan telah berjalan dengan cukup baik dengan terlaksananya kewaspadaan dini dengan menjaring informasi, melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak terkait dalam mewujudkan kewaspadaan dini, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam mengambil tindakan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang hidup rukun dan damai, serta minim akan konflik sosial. Kata Kunci: FKDM, Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07204/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192823 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260129103637 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001268 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PERANAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKDM) DALAM MENCEGAH KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /$c Ziantika | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Ziantika | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 20 : $b Ilus | 6 |
| 700 | _ |
# |
$a Muhammad Suhardi | 7 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 8 |
| 082 | # |
# |
$a 303.659 838 32 | 9 |
| 084 | # |
# |
$a 303.659 838 32 ZIA p | 10 |
| 650 | # |
4 |
$a konflik sosial | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Penanganan konflik sosial merupakan tanggung jawab negara yang bertujuan untuk menjaga stabilitas nasional, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, penanganan konflik sosial juga menjadi kewenangan kepala daerah. Salah satunya dapat dilakukan upaya pencegahan konflik dengan membangun sistem peringatan dini melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang membantu dalam pendeteksian dan pencegahan dini kemungkinan potensi konflik. FKDM memiliki peranan yang penting dalam mendukung pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah untuk menjaga keamanan dan stabilitas daerah terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan salah satu kabupeten penyangga sebagai wilayah yang bersinggungan langsung dengan kawasan pembangunan IKN yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam mencegah konflik sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan dasar teori Soekanto (2019), yang mengkaji suatu peranan dari segi/prespektif kedudukan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah konflik sosial dilaksanakan melalui pemenuhan indikator pada dimensi kedudukan, hak dan kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi yang dilakukan dalam pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah, namun terdapat faktor penghambat terhadap objek penelitian yaitu belum adanya perangkat aturan sebagai pedoman pelaksanaan, terbatasnya dan kurang fokus anggota FKDM dalam bertugas, belum tersedianya sistem pelaporan yang serempak dan cepat, serta belum adanya sistem informasi yang dapat diakses oleh masyarakat terkait kondisi sosial atau kewaspadaan dini. Untuk mengatasi hambatan tersebut FKDM berupaya dengan menguatkan koordiansi, koneksi, dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan maupun masyarakat untuk membahas perkembangan kondisi sosial dan potensi konflik yang muncul, serta memberikan pelatihan dan pembinaan yang meningkatkan fokus FKDM pada tanggung jawabnya. Kesimpulan: Peranan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mencegah konflik sosial dilaksanakan telah berjalan dengan cukup baik dengan terlaksananya kewaspadaan dini dengan menjaring informasi, melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak terkait dalam mewujudkan kewaspadaan dini, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam mengambil tindakan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang hidup rukun dan damai, serta minim akan konflik sosial. Kata Kunci: FKDM, Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial | 12 |
| 856 | # |
# |
$a - | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 29 Jan 2026