Detail Katalog

ID: 29644
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERJUDIAN DI KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH / Muhammad Ilham Alfariel

Pengarang:
Muhammad Ilham Alfariel ; Uluputty, Irfan
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Permasalahan Judi dan Perjudian
Deskripsi Fisik:
16 : Ilus
Nomor Panggil:
364.172 MUH p
Control Number:
INLIS000000001192873
BIB ID:
0010-0126001318
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Perjudian di Kota Banda Aceh menjadi isu serius karena melanggar syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun pelarangan sudah jelas, praktik perjudian masih marak akibat rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan hukum. Satpol PP dan WH yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, belum menunjukkan kinerja optimal, sehingga perlu dikaji sejauh mana peran mereka dalam menangani kasus ini secara yustisi. Tujuan: Menganalisis peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dalam penanganan kasus perjudian di Kota Banda Aceh berdasarkan pendekatan hukum syariat. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari aparat Satpol PP, WH, tokoh masyarakat (Tuha Peut), serta warga. Analisis data mengacu
pada teori peran dari Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2015), yang terdiri dari lima unsur: expectation (harapan), norm (norma), performance (pelaksanaan), evaluation (penilaian), dan sanction (sanksi). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Satpol PP dan WH dalam menangani kasus perjudian di Kota Banda Aceh belum berjalan efektif. Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap penindakan tegas, namun laporan sering tidak ditindaklanjuti optimal karena rasa takut dan lemahnya koordinasi pelaporan. SOP penanganan memang tersedia, tetapi implementasinya masih lemah akibat kurangnya pemahaman personel terhadap prosedur. Jumlah kasus perjudian mengalami fluktuasi: 35 kasus (2020), 48 kasus (2021), turun menjadi 27 kasus (2022), dan naik lagi menjadi 36 kasus (2023), menandakan penanganan belum konsisten. Masyarakat dan pihak internal menilai masih ada kekurangan dari sisi kinerja personel, sarana-prasarana, hingga efektivitas patroli. Sanksi yang diberikan masih bersifat administratif atau edukatif, dan hukuman jinayat seperti cambuk atau denda jarang diterapkan karena kurangnya penyidik dan lemahnya proses hukum lanjutan. Kesimpulan: Peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dalam menangani kasus perjudian di Kota Banda Aceh belum optimal karena berbagai faktor penghambat, seperti keterbatasan jumlah personel, kurangnya pemahaman terhadap SOP, dan minimnya sarana pendukung operasional. Selain itu, lemahnya pelaksanaan
sanksi tegas dan kurangnya kolaborasi dengan tokoh masyarakat turut memperlemah efektivitas upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan koordinasi, serta penegakan hukum yang lebih konsisten dan tegas agar penerapan syariat Islam dapat berjalan secara maksimal.
Kata kunci: kolaborasi sosial, penegakan yustisi, perjudian, Qanun Aceh, Satpol PP, Syariat Islam, Wilayatul Hisbah
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07250/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192873 1
005 _ _ 20260130020840 2
035 # # $a 0010-0126001318 3
245 1 # $a PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERJUDIAN DI KOTA BANDA ACEH PROVINSI ACEH /$c Muhammad Ilham Alfariel 4
100 _ # $a Muhammad Ilham Alfariel 5
300 # # $a 16 : $b Ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24152 7
700 3 # $a Uluputty, Irfan 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 364.172 10
084 # # $a 364.172 MUH p 11
650 # 4 $a Permasalahan Judi dan Perjudian 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Perjudian di Kota Banda Aceh menjadi isu serius karena melanggar syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun pelarangan sudah jelas, praktik perjudian masih marak akibat rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya penegakan hukum. Satpol PP dan WH yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, belum menunjukkan kinerja optimal, sehingga perlu dikaji sejauh mana peran mereka dalam menangani kasus ini secara yustisi. Tujuan: Menganalisis peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dalam penanganan kasus perjudian di Kota Banda Aceh berdasarkan pendekatan hukum syariat. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari aparat Satpol PP, WH, tokoh masyarakat (Tuha Peut), serta warga. Analisis data mengacu pada teori peran dari Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2015), yang terdiri dari lima unsur: expectation (harapan), norm (norma), performance (pelaksanaan), evaluation (penilaian), dan sanction (sanksi). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Satpol PP dan WH dalam menangani kasus perjudian di Kota Banda Aceh belum berjalan efektif. Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap penindakan tegas, namun laporan sering tidak ditindaklanjuti optimal karena rasa takut dan lemahnya koordinasi pelaporan. SOP penanganan memang tersedia, tetapi implementasinya masih lemah akibat kurangnya pemahaman personel terhadap prosedur. Jumlah kasus perjudian mengalami fluktuasi: 35 kasus (2020), 48 kasus (2021), turun menjadi 27 kasus (2022), dan naik lagi menjadi 36 kasus (2023), menandakan penanganan belum konsisten. Masyarakat dan pihak internal menilai masih ada kekurangan dari sisi kinerja personel, sarana-prasarana, hingga efektivitas patroli. Sanksi yang diberikan masih bersifat administratif atau edukatif, dan hukuman jinayat seperti cambuk atau denda jarang diterapkan karena kurangnya penyidik dan lemahnya proses hukum lanjutan. Kesimpulan: Peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah dalam menangani kasus perjudian di Kota Banda Aceh belum optimal karena berbagai faktor penghambat, seperti keterbatasan jumlah personel, kurangnya pemahaman terhadap SOP, dan minimnya sarana pendukung operasional. Selain itu, lemahnya pelaksanaan sanksi tegas dan kurangnya kolaborasi dengan tokoh masyarakat turut memperlemah efektivitas upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan koordinasi, serta penegakan hukum yang lebih konsisten dan tegas agar penerapan syariat Islam dapat berjalan secara maksimal. Kata kunci: kolaborasi sosial, penegakan yustisi, perjudian, Qanun Aceh, Satpol PP, Syariat Islam, Wilayatul Hisbah 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name