Detail Katalog
ID: 30016Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT DAYA PADA PEMILIHAN UMUM 2024 : STUDI KASUS ICE SURYANA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2018 / Bonisau Maryesti Anita Agustina
Edisi: -
Pengarang:
Bonisau Maryesti Anita Agustina ; M. Rifai,
Bonisau Maryesti Anita Agustina ; M. Rifai,
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Pemilihan Umum
Deskripsi Fisik:
12 hlm : ILUS ; - -
12 hlm : ILUS ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
324.598 83 BON p
324.598 83 BON p
Control Number:
INLIS000000001193245
INLIS000000001193245
BIB ID:
0010-0226000329
0010-0226000329
Catatan
Penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi
untuk DPRD Provinsi Papua Barat Daya pada Pemilu 2024 merupakan komponen vital dalam
proses demokratisasi di provinsi termuda Indonesia ini. Proses ini diatur oleh Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2022, yang menetapkan prosedur untuk menentukan daerah
pemilihan dan distribusi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Tujuan: Tujuan utama penataan ini
adalah untuk menciptakan representasi yang lebih akurat dan adil, dengan menggunakan Data
Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) sebagai dasar perhitungan. Proses ini
melibatkan beberapa tahap krusial, termasuk penyusunan rancangan, verifikasi, konsultasi
dengan DPR, penetapan final, dan sosialisasi kepada masyarakat. Metode: Penelitian yang
dilakukan menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif,
memungkinkan pengamatan mendalam terhadap fenomena sosial yang relevan. Hasil/Temuan:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Provinsi Papua Barat Daya telah melaksanakan
proses yang inklusif dengan mengadakan Uji Publik, melibatkan berbagai pemangku
kepentingan termasuk pejabat, tokoh masyarakat, camat, dan perwakilan partai politik. Dalam
pelaksanaannya, KPU menerapkan sistem proporsional terbuka dan metode Sainte-Lague sesuai
dengan UU No. 7 Tahun 2017. Kesimpulan: Meskipun menghadapi tantangan unik seperti
kondisi geografis yang kompleks, keragaman sosial-budaya, dan keterbatasan sumber daya, KPU
telah mengembangkan strategi komprehensif. Strategi ini bertujuan untuk mewujudkan
keterwakilan yang adil dan demokratis, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti luas
wilayah, demografi, dan karakteristik geografis demi mencapai kesetaraan politik dan
representasi yang seimbang di Provinsi Papua Barat Daya.
untuk DPRD Provinsi Papua Barat Daya pada Pemilu 2024 merupakan komponen vital dalam
proses demokratisasi di provinsi termuda Indonesia ini. Proses ini diatur oleh Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2022, yang menetapkan prosedur untuk menentukan daerah
pemilihan dan distribusi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Tujuan: Tujuan utama penataan ini
adalah untuk menciptakan representasi yang lebih akurat dan adil, dengan menggunakan Data
Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) sebagai dasar perhitungan. Proses ini
melibatkan beberapa tahap krusial, termasuk penyusunan rancangan, verifikasi, konsultasi
dengan DPR, penetapan final, dan sosialisasi kepada masyarakat. Metode: Penelitian yang
dilakukan menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif,
memungkinkan pengamatan mendalam terhadap fenomena sosial yang relevan. Hasil/Temuan:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Provinsi Papua Barat Daya telah melaksanakan
proses yang inklusif dengan mengadakan Uji Publik, melibatkan berbagai pemangku
kepentingan termasuk pejabat, tokoh masyarakat, camat, dan perwakilan partai politik. Dalam
pelaksanaannya, KPU menerapkan sistem proporsional terbuka dan metode Sainte-Lague sesuai
dengan UU No. 7 Tahun 2017. Kesimpulan: Meskipun menghadapi tantangan unik seperti
kondisi geografis yang kompleks, keragaman sosial-budaya, dan keterbatasan sumber daya, KPU
telah mengembangkan strategi komprehensif. Strategi ini bertujuan untuk mewujudkan
keterwakilan yang adil dan demokratis, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti luas
wilayah, demografi, dan karakteristik geografis demi mencapai kesetaraan politik dan
representasi yang seimbang di Provinsi Papua Barat Daya.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00277/IPDN/2026 |
324.598 83 BON p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193245 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205121400 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000329 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT DAYA PADA PEMILIHAN UMUM 2024 : $b STUDI KASUS ICE SURYANA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2018 /$c Bonisau Maryesti Anita Agustina | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Bonisau Maryesti Anita Agustina | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 12 hlm : $b ILUS ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19751 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a M. Rifai, | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 324.598 83 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 324.598 83 BON p | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 600 | # |
4 |
$a Pemilihan Umum | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Papua Barat Daya pada Pemilu 2024 merupakan komponen vital dalam proses demokratisasi di provinsi termuda Indonesia ini. Proses ini diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2022, yang menetapkan prosedur untuk menentukan daerah pemilihan dan distribusi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Tujuan: Tujuan utama penataan ini adalah untuk menciptakan representasi yang lebih akurat dan adil, dengan menggunakan Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) sebagai dasar perhitungan. Proses ini melibatkan beberapa tahap krusial, termasuk penyusunan rancangan, verifikasi, konsultasi dengan DPR, penetapan final, dan sosialisasi kepada masyarakat. Metode: Penelitian yang dilakukan menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif, memungkinkan pengamatan mendalam terhadap fenomena sosial yang relevan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Provinsi Papua Barat Daya telah melaksanakan proses yang inklusif dengan mengadakan Uji Publik, melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pejabat, tokoh masyarakat, camat, dan perwakilan partai politik. Dalam pelaksanaannya, KPU menerapkan sistem proporsional terbuka dan metode Sainte-Lague sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017. Kesimpulan: Meskipun menghadapi tantangan unik seperti kondisi geografis yang kompleks, keragaman sosial-budaya, dan keterbatasan sumber daya, KPU telah mengembangkan strategi komprehensif. Strategi ini bertujuan untuk mewujudkan keterwakilan yang adil dan demokratis, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti luas wilayah, demografi, dan karakteristik geografis demi mencapai kesetaraan politik dan representasi yang seimbang di Provinsi Papua Barat Daya. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 04 Feb 2026