Detail Katalog
ID: 30040Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENGAWASAN KERETRIBAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA / Siti rahmah aflita
Edisi: -
Pengarang:
Siti rahmah aflita ; Maris Rukmana Gunawan
Siti rahmah aflita ; Maris Rukmana Gunawan
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
permasalahan Lingkungan
Deskripsi Fisik:
12 hlm : - ; - -
12 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
363.759 812 12 SIT p
363.759 812 12 SIT p
Control Number:
INLIS000000001193269
INLIS000000001193269
BIB ID:
0010-0226000353
0010-0226000353
Catatan
Peneliti berfokus kepada kebersihan lingkung
oleh masyarakat yang tidak taat membuang Sampah dan menyebabkan pembuangan
sampah liar, permasalahan sampah terus terjadi mulai dari minimnya penerapan gaya hidup
ramah lingkungan, maraknya penggunakan sekali pakai dan minimnya penegak hukum
terkait pengelolaan sampah, adanya peraturan disetiap daerah yang melarang pembuangan
sampah sembarangan tidak menyadarkan Masyarakat untuk taat pada peraturan
2
tersebut.sebagai penegak peraturan daerah Satpol PP memiliki fungsi pengawasa untuk
penegakan peraturan daerah, penelitian memiliki Tujuan: untuk pengawasa kebersihan
lingkungan oleh satuan polisi pamong praja di kabupaten Deli Serdang Sumatera utara dan
faktor penghambat dari pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Metode: Metode penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan
data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian: pengawasan
kebersihan lingkungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja diKabupaten Deli Serdang masih
banyaknya masyarakat yang tidak taat membuang sampah, Satuan Polisi Pamong Praja
dibantu dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengawasan perda Nomor 4 Tahun 2021
tentang pengelolahan sampah, karna Masyarakat yang masih tidak taat aturan yang
memunculkan banyaknya TPS liar. Kesimpulan : pemerintah sudah membuat kebijakan
persoalan sampah yang ditangananin pihak kecamatan berdasarkan Keputusan Bupati
Nomor 217 tahun 2015 kecamatan harus bertenggung jawab dengan persoalan sampah
dengan maksud mempermudah Masyarakat tetapi masih ada saja masyarakat yang
membuang sampah sembarangan, sarana prasarana yang masih terlihat kurang memadai
membuat penghambatnya pengawasan pengelolaan sampah diKabupaten Deli Serdang.
saran yang diberikan penulis untuk memperjelas peraturan tentang pengelolan sampah
terkait sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang ditemukan membuang sampah
sembarangan.
oleh masyarakat yang tidak taat membuang Sampah dan menyebabkan pembuangan
sampah liar, permasalahan sampah terus terjadi mulai dari minimnya penerapan gaya hidup
ramah lingkungan, maraknya penggunakan sekali pakai dan minimnya penegak hukum
terkait pengelolaan sampah, adanya peraturan disetiap daerah yang melarang pembuangan
sampah sembarangan tidak menyadarkan Masyarakat untuk taat pada peraturan
2
tersebut.sebagai penegak peraturan daerah Satpol PP memiliki fungsi pengawasa untuk
penegakan peraturan daerah, penelitian memiliki Tujuan: untuk pengawasa kebersihan
lingkungan oleh satuan polisi pamong praja di kabupaten Deli Serdang Sumatera utara dan
faktor penghambat dari pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Metode: Metode penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan
data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian: pengawasan
kebersihan lingkungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja diKabupaten Deli Serdang masih
banyaknya masyarakat yang tidak taat membuang sampah, Satuan Polisi Pamong Praja
dibantu dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengawasan perda Nomor 4 Tahun 2021
tentang pengelolahan sampah, karna Masyarakat yang masih tidak taat aturan yang
memunculkan banyaknya TPS liar. Kesimpulan : pemerintah sudah membuat kebijakan
persoalan sampah yang ditangananin pihak kecamatan berdasarkan Keputusan Bupati
Nomor 217 tahun 2015 kecamatan harus bertenggung jawab dengan persoalan sampah
dengan maksud mempermudah Masyarakat tetapi masih ada saja masyarakat yang
membuang sampah sembarangan, sarana prasarana yang masih terlihat kurang memadai
membuat penghambatnya pengawasan pengelolaan sampah diKabupaten Deli Serdang.
saran yang diberikan penulis untuk memperjelas peraturan tentang pengelolan sampah
terkait sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang ditemukan membuang sampah
sembarangan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04628/IPDN/2024 |
363.759 812 12 SIT p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193269 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205093352 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000353 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENGAWASAN KERETRIBAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Siti rahmah aflita | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Siti rahmah aflita | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 12 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18135 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Maris Rukmana Gunawan | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 363.759 812 12 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 363.759 812 12 SIT p | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a permasalahan Lingkungan | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Peneliti berfokus kepada kebersihan lingkung oleh masyarakat yang tidak taat membuang Sampah dan menyebabkan pembuangan sampah liar, permasalahan sampah terus terjadi mulai dari minimnya penerapan gaya hidup ramah lingkungan, maraknya penggunakan sekali pakai dan minimnya penegak hukum terkait pengelolaan sampah, adanya peraturan disetiap daerah yang melarang pembuangan sampah sembarangan tidak menyadarkan Masyarakat untuk taat pada peraturan 2 tersebut.sebagai penegak peraturan daerah Satpol PP memiliki fungsi pengawasa untuk penegakan peraturan daerah, penelitian memiliki Tujuan: untuk pengawasa kebersihan lingkungan oleh satuan polisi pamong praja di kabupaten Deli Serdang Sumatera utara dan faktor penghambat dari pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Metode: Metode penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian: pengawasan kebersihan lingkungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja diKabupaten Deli Serdang masih banyaknya masyarakat yang tidak taat membuang sampah, Satuan Polisi Pamong Praja dibantu dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengawasan perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengelolahan sampah, karna Masyarakat yang masih tidak taat aturan yang memunculkan banyaknya TPS liar. Kesimpulan : pemerintah sudah membuat kebijakan persoalan sampah yang ditangananin pihak kecamatan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 217 tahun 2015 kecamatan harus bertenggung jawab dengan persoalan sampah dengan maksud mempermudah Masyarakat tetapi masih ada saja masyarakat yang membuang sampah sembarangan, sarana prasarana yang masih terlihat kurang memadai membuat penghambatnya pengawasan pengelolaan sampah diKabupaten Deli Serdang. saran yang diberikan penulis untuk memperjelas peraturan tentang pengelolan sampah terkait sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang ditemukan membuang sampah sembarangan. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Feb 2026