Detail Katalog
ID: 30042Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT / HANNA FIRDAUS
Edisi: -
Pengarang:
HANNA FIRDAUS ; Muhammad Suhardi
HANNA FIRDAUS ; Muhammad Suhardi
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Peraturan Daerah
Deskripsi Fisik:
12 hlm : Ilust ; - -
12 hlm : Ilust ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
349.598 243 2 HAN p
349.598 243 2 HAN p
Control Number:
INLIS000000001193271
INLIS000000001193271
BIB ID:
0010-0226000355
0010-0226000355
Catatan
Penegakan hukum merupakan hal yang penting bagi masyarakat
Indonesia yang dapat menciptakan masyarakat yang adil, tertib, dan sejahtera.
Penyelenggaraan reklame perlu perhatian lebih karena penyelenggaraannya dapat
memberikan dampak positif dan negatif bagi Kota Bandung sendiri. Satpol PP
sebagai pengemban tugas dan mempunyai kewenangan untuk menegakan Peraturan
Daerah diharapkan bisa mengimplementasikan semua ketentuan yang berlaku pada
perda yang sudah ditetapkan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini ialah untuk
mendeskripsikan dan menganalisis penegakan peraturan daerah dalam
penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP, faktor pedukung dan faktor penghambat
serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan di Kota Bandung Provinsi
Jawa Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum dari
Moeljatno (2009), yang memiliki tiga dimensi yaitu, aturan, metode penertiban dan
pelaksanaan hukuman. Adapun pendekatan yang digunakan pada penelitian ini
ialah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kesimpulan: Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penegakan peraturan daerah dalam
penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP sudah baik namun belum semua sanksi
yang tertulis dilaksanakan, yaitu sanksi pidana. Selanjutnya terdapat faktor
pendukung penegakan perda penyelenggaraan reklame yaitu bantuan dari laporan
pengaduan masyarakat dan peraturan itu sendiri sebagai dasar hukumnya. Faktor
penghambatnya yaitu masih banyaknya masyarakat yang kurang kesadaran hukum
dan kurang efektifnya pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh berbagai
instansi yang tergabung dalam tim teknis reklame.
Indonesia yang dapat menciptakan masyarakat yang adil, tertib, dan sejahtera.
Penyelenggaraan reklame perlu perhatian lebih karena penyelenggaraannya dapat
memberikan dampak positif dan negatif bagi Kota Bandung sendiri. Satpol PP
sebagai pengemban tugas dan mempunyai kewenangan untuk menegakan Peraturan
Daerah diharapkan bisa mengimplementasikan semua ketentuan yang berlaku pada
perda yang sudah ditetapkan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini ialah untuk
mendeskripsikan dan menganalisis penegakan peraturan daerah dalam
penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP, faktor pedukung dan faktor penghambat
serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan di Kota Bandung Provinsi
Jawa Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum dari
Moeljatno (2009), yang memiliki tiga dimensi yaitu, aturan, metode penertiban dan
pelaksanaan hukuman. Adapun pendekatan yang digunakan pada penelitian ini
ialah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kesimpulan: Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penegakan peraturan daerah dalam
penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP sudah baik namun belum semua sanksi
yang tertulis dilaksanakan, yaitu sanksi pidana. Selanjutnya terdapat faktor
pendukung penegakan perda penyelenggaraan reklame yaitu bantuan dari laporan
pengaduan masyarakat dan peraturan itu sendiri sebagai dasar hukumnya. Faktor
penghambatnya yaitu masih banyaknya masyarakat yang kurang kesadaran hukum
dan kurang efektifnya pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh berbagai
instansi yang tergabung dalam tim teknis reklame.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04630/IPDN/2024 |
349.598 243 2 HAN p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193271 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205093643 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000355 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT /$c HANNA FIRDAUS | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a HANNA FIRDAUS | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 12 hlm : $b Ilust ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17067 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Muhammad Suhardi | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 349.598 243 2 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 349.598 243 2 HAN p | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Peraturan Daerah | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Penegakan hukum merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia yang dapat menciptakan masyarakat yang adil, tertib, dan sejahtera. Penyelenggaraan reklame perlu perhatian lebih karena penyelenggaraannya dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi Kota Bandung sendiri. Satpol PP sebagai pengemban tugas dan mempunyai kewenangan untuk menegakan Peraturan Daerah diharapkan bisa mengimplementasikan semua ketentuan yang berlaku pada perda yang sudah ditetapkan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan dan menganalisis penegakan peraturan daerah dalam penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP, faktor pedukung dan faktor penghambat serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum dari Moeljatno (2009), yang memiliki tiga dimensi yaitu, aturan, metode penertiban dan pelaksanaan hukuman. Adapun pendekatan yang digunakan pada penelitian ini ialah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan peraturan daerah dalam penyelenggaraan reklame oleh Satpol PP sudah baik namun belum semua sanksi yang tertulis dilaksanakan, yaitu sanksi pidana. Selanjutnya terdapat faktor pendukung penegakan perda penyelenggaraan reklame yaitu bantuan dari laporan pengaduan masyarakat dan peraturan itu sendiri sebagai dasar hukumnya. Faktor penghambatnya yaitu masih banyaknya masyarakat yang kurang kesadaran hukum dan kurang efektifnya pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh berbagai instansi yang tergabung dalam tim teknis reklame. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Feb 2026