Detail Katalog
ID: 30115Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENERTIBAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN PESISIR BARAT PROVINSI LAMPUNG / Eka Wijaya Putra
Edisi: -
Pengarang:
Eka Wijaya Putra ; Deti Mulyati
Eka Wijaya Putra ; Deti Mulyati
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Minuman Beralkohol
Deskripsi Fisik:
10 hlm : - ; - -
10 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
362.292 598 181 1 EKA p
362.292 598 181 1 EKA p
Control Number:
INLIS000000001193344
INLIS000000001193344
BIB ID:
0010-0226000428
0010-0226000428
Catatan
Penulis berfokus pada kehidupan yang aman dan
tenteram dari setiap masyarakat, tidak terkecuali terhindar dari pengaruh negatif seperti
pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dibuat untuk mewujudkan kondisi tersebut.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penertiban yang dilakukan oleh Satuan
Polisi Pamong Praja dalam penertiban penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pesisir
Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan
Induktif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satpol
PP Pesisir Barat berjalan dengan mengacu pada aturan yang ada dan berjalan belum optimal
karena masih terdapat pelanggaran yang dapat dilihat dari data yang dicantumkan pada
pembahasan. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatanantara lain dari sisi
sumber daya manusia atau aparat Satpol PP, anggaran,regulasi yang kurang khusus dan budaya
masyarakat yang permisif. Beberapa hambatan dapat diatasi dengan solusi yang dilakukan.
Kesimpulan: Penertiban yang di lakukan oleh Satpol PP Pesisir Barat belum berjalan dengan
optimal . Data yang ada termasuk wawancara pada perangkat Satpol PP Pesisir barat
menunjukkan penertiban belum berjalan dengan optimal. Hambatan- hambatan yang ada
belum mampu diatasi dengan baik oleh personal Satpol PP Pesisir Barat.
tenteram dari setiap masyarakat, tidak terkecuali terhindar dari pengaruh negatif seperti
pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dibuat untuk mewujudkan kondisi tersebut.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penertiban yang dilakukan oleh Satuan
Polisi Pamong Praja dalam penertiban penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pesisir
Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan
Induktif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satpol
PP Pesisir Barat berjalan dengan mengacu pada aturan yang ada dan berjalan belum optimal
karena masih terdapat pelanggaran yang dapat dilihat dari data yang dicantumkan pada
pembahasan. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatanantara lain dari sisi
sumber daya manusia atau aparat Satpol PP, anggaran,regulasi yang kurang khusus dan budaya
masyarakat yang permisif. Beberapa hambatan dapat diatasi dengan solusi yang dilakukan.
Kesimpulan: Penertiban yang di lakukan oleh Satpol PP Pesisir Barat belum berjalan dengan
optimal . Data yang ada termasuk wawancara pada perangkat Satpol PP Pesisir barat
menunjukkan penertiban belum berjalan dengan optimal. Hambatan- hambatan yang ada
belum mampu diatasi dengan baik oleh personal Satpol PP Pesisir Barat.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04701/IPDN/2024 |
362.292 598 181 1 EKA p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193344 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205011415 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000428 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENERTIBAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN PESISIR BARAT PROVINSI LAMPUNG /$c Eka Wijaya Putra | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Eka Wijaya Putra | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 10 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17899 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Deti Mulyati | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 362.292 598 181 1 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 362.292 598 181 1 EKA p | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Minuman Beralkohol | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Penulis berfokus pada kehidupan yang aman dan tenteram dari setiap masyarakat, tidak terkecuali terhindar dari pengaruh negatif seperti pelanggaran penjualan minuman beralkohol. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dibuat untuk mewujudkan kondisi tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pesisir Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan Induktif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Pesisir Barat berjalan dengan mengacu pada aturan yang ada dan berjalan belum optimal karena masih terdapat pelanggaran yang dapat dilihat dari data yang dicantumkan pada pembahasan. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatanantara lain dari sisi sumber daya manusia atau aparat Satpol PP, anggaran,regulasi yang kurang khusus dan budaya masyarakat yang permisif. Beberapa hambatan dapat diatasi dengan solusi yang dilakukan. Kesimpulan: Penertiban yang di lakukan oleh Satpol PP Pesisir Barat belum berjalan dengan optimal . Data yang ada termasuk wawancara pada perangkat Satpol PP Pesisir barat menunjukkan penertiban belum berjalan dengan optimal. Hambatan- hambatan yang ada belum mampu diatasi dengan baik oleh personal Satpol PP Pesisir Barat. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Feb 2026