Detail Katalog
ID: 30194Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PEMBERDAYAAN ANGGOTA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT OLEH SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN TANAH BUMBU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN / Adrian Rianda Yogaswara
Edisi: -
Pengarang:
Adrian Rianda Yogaswara ; Maris Gunawan Rukmana
Adrian Rianda Yogaswara ; Maris Gunawan Rukmana
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Perlindungan Masyarakat
Deskripsi Fisik:
10 hlm : - ; - -
10 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
363.350 959 836 52 ADR p
363.350 959 836 52 ADR p
Control Number:
INLIS000000001193423
INLIS000000001193423
BIB ID:
0010-0226000507
0010-0226000507
Catatan
Perkembangan zaman dan IPTEK dapat menimbulkan gangguan terhadap
perlindungan masyarakat. Untuk itu, pemerintah desa dan kelurahan wajib menyelenggarakankan
perlindungan masyarakat dengan membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat. Keberadaan organisasi ini
sangat penting sebagai pembantu tugas perlindungan masyarakat yang paling dekat dengan masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaan tugasnya masih tehambat yang terlihat dari kemampuan, keahlian, dan
pengetahuan anggota yang masih kurang dan terbatasnya fasilitas yang mendukung kerja yang optimal.
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberdayaan anggota Satuan
Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten
Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dan upaya untuk mengatasi hambatan. Metode: Penelitian
ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif terhadap pemberdayaan
menurut teori Sumadyo dalam Mardikanto (2013). Teknik pengambilan data dalam penelitian ini
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh Peneliti
dalam penelitian ini yaitu pemberdayaan yang telah dilaksanakan masih mengalami beberapa
hambatan yaitu terbatasnya anggaran pemerintah kabupaten dan kurangnya sinergitas pemerintah desa
untuk menganggarkan kedalam APB-Des, peran serta masyarakat masih rendah, dan sarana dan
prasara yang belum memadai. Kesimpulan: Pemberdayan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan belum berjalan dengan optimal, hal ini
dikarenakan proses pemberdayaan masih terkendala oleh beberapa hambatan. Guna meningkatkan
hasil pemberdayaan, disarankan untuk lebih merangkul pemerintah desa dan kelurahan untuk
menggunakan APD-Des dan dana desa, meningkatkan intensitas sosialisasi terkait perlindungan
Masyarakat, memperkuat sinergitas antara Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dengan Satuan
Perlindungan Masyarakat, dan memberikan tunjangan dan asuransi bagi anggota Satuan Perlindungan
Masyarakat.
perlindungan masyarakat. Untuk itu, pemerintah desa dan kelurahan wajib menyelenggarakankan
perlindungan masyarakat dengan membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat. Keberadaan organisasi ini
sangat penting sebagai pembantu tugas perlindungan masyarakat yang paling dekat dengan masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaan tugasnya masih tehambat yang terlihat dari kemampuan, keahlian, dan
pengetahuan anggota yang masih kurang dan terbatasnya fasilitas yang mendukung kerja yang optimal.
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberdayaan anggota Satuan
Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten
Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dan upaya untuk mengatasi hambatan. Metode: Penelitian
ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif terhadap pemberdayaan
menurut teori Sumadyo dalam Mardikanto (2013). Teknik pengambilan data dalam penelitian ini
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh Peneliti
dalam penelitian ini yaitu pemberdayaan yang telah dilaksanakan masih mengalami beberapa
hambatan yaitu terbatasnya anggaran pemerintah kabupaten dan kurangnya sinergitas pemerintah desa
untuk menganggarkan kedalam APB-Des, peran serta masyarakat masih rendah, dan sarana dan
prasara yang belum memadai. Kesimpulan: Pemberdayan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan belum berjalan dengan optimal, hal ini
dikarenakan proses pemberdayaan masih terkendala oleh beberapa hambatan. Guna meningkatkan
hasil pemberdayaan, disarankan untuk lebih merangkul pemerintah desa dan kelurahan untuk
menggunakan APD-Des dan dana desa, meningkatkan intensitas sosialisasi terkait perlindungan
Masyarakat, memperkuat sinergitas antara Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dengan Satuan
Perlindungan Masyarakat, dan memberikan tunjangan dan asuransi bagi anggota Satuan Perlindungan
Masyarakat.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04760/IPDN/2024 |
363.350 959 836 52 ADR p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193423 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260206082052 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000507 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PEMBERDAYAAN ANGGOTA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT OLEH SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN TANAH BUMBU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /$c Adrian Rianda Yogaswara | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Adrian Rianda Yogaswara | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 10 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18484 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Maris Gunawan Rukmana | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 363.350 959 836 52 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 363.350 959 836 52 ADR p | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Perlindungan Masyarakat | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Perkembangan zaman dan IPTEK dapat menimbulkan gangguan terhadap perlindungan masyarakat. Untuk itu, pemerintah desa dan kelurahan wajib menyelenggarakankan perlindungan masyarakat dengan membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat. Keberadaan organisasi ini sangat penting sebagai pembantu tugas perlindungan masyarakat yang paling dekat dengan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya masih tehambat yang terlihat dari kemampuan, keahlian, dan pengetahuan anggota yang masih kurang dan terbatasnya fasilitas yang mendukung kerja yang optimal. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberdayaan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dan upaya untuk mengatasi hambatan. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif terhadap pemberdayaan menurut teori Sumadyo dalam Mardikanto (2013). Teknik pengambilan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh Peneliti dalam penelitian ini yaitu pemberdayaan yang telah dilaksanakan masih mengalami beberapa hambatan yaitu terbatasnya anggaran pemerintah kabupaten dan kurangnya sinergitas pemerintah desa untuk menganggarkan kedalam APB-Des, peran serta masyarakat masih rendah, dan sarana dan prasara yang belum memadai. Kesimpulan: Pemberdayan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan belum berjalan dengan optimal, hal ini dikarenakan proses pemberdayaan masih terkendala oleh beberapa hambatan. Guna meningkatkan hasil pemberdayaan, disarankan untuk lebih merangkul pemerintah desa dan kelurahan untuk menggunakan APD-Des dan dana desa, meningkatkan intensitas sosialisasi terkait perlindungan Masyarakat, memperkuat sinergitas antara Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dengan Satuan Perlindungan Masyarakat, dan memberikan tunjangan dan asuransi bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 06 Feb 2026