Detail Katalog
ID: 30227Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PEMANFAATAN INSTAGRAM SEBAGAI MEDIA PUBLIKASI INFORMASI PEMERINTAH OLEH DISKOMINFO KABUPATEN LAMPUNG UTARA / Ghaidza Zhalpa Adila
Pengarang:
Ghaidza Zhalpa Adila ; Murdiyana
Ghaidza Zhalpa Adila ; Murdiyana
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Komunikasi Digital
Deskripsi Fisik:
12 hlm : illus
12 hlm : illus
Nomor Panggil:
621.382 095 981 821 GHA p
621.382 095 981 821 GHA p
Control Number:
INLIS000000001193456
INLIS000000001193456
BIB ID:
0010-0226000540
0010-0226000540
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Media sosial sebagai suatu wujud nyata hasil dari inovasi
perkembangan teknologi digital terutamanya internet. Instagram juga termasuk ke dalam peringkat
kedua memiliki presentase 18,2% sebagai media sosial favorit oleh pengguna media sosial dengan rentang umur 16-64 tahun. akun instagram Diskominfo Kabupaten Lampung Utara mempunyai 1.163 postingan dengan 4.104 pengikut dan 1.098 mengikuti. Akun tersebut terakhir dilihat dari jangka
waktunya masih melakukan pembaruan informasi baik berupa foto ataupun video kegiatan meskipun dalam jangka waktu satu minggu. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pemanfaatan instagram sebagai media publikasi informasi pemerintah oleh Diskominfo Kabupaten Lampung Utara. Metode: Penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teori pemanfaatan media sosial menurut Chris Heuer (2010). Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Pemanfaatan instagram sebagai media publikasi informasi pemerintah oleh Diskominfo Kabupaten Lampung Utara menggunakan instagram yaitu sebagai meda publikasi informasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat terkait dengan berbagai kegiatan Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Utara, kebenaran suatu informasi, agenda pemerintah, kegiatan untuk masyarakat, informasi pelayanan publik dan informasi-informasi lainnya. Pemanfaatan instagram oleh Pemkab Lampung Utara sebagai bentuk upaya publikasi keterbukaan pemerintah kepada masyarakat dengan cara yang mudah, murah dan efektif namun tetap dalam penerapan SOP yang berlaku. Kesimpulan: Instagram dipilih sebagai media sosial yang digunakan dalam penyebaran informasi dan publikasi informasi sudah dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Hambatan yang terjadi yaitu keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Strategi yang digunakan yaitu membuat perencanaan publikasi serta kegiatan lomba yang menggunakan media sosial. Saran yang dapat peneliti berikan yaitu membuat jadwal piket petugas serta membuat kerjasama dengan pihak komunitas wartawan di Kabupaten Lampung Utara.
perkembangan teknologi digital terutamanya internet. Instagram juga termasuk ke dalam peringkat
kedua memiliki presentase 18,2% sebagai media sosial favorit oleh pengguna media sosial dengan rentang umur 16-64 tahun. akun instagram Diskominfo Kabupaten Lampung Utara mempunyai 1.163 postingan dengan 4.104 pengikut dan 1.098 mengikuti. Akun tersebut terakhir dilihat dari jangka
waktunya masih melakukan pembaruan informasi baik berupa foto ataupun video kegiatan meskipun dalam jangka waktu satu minggu. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pemanfaatan instagram sebagai media publikasi informasi pemerintah oleh Diskominfo Kabupaten Lampung Utara. Metode: Penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teori pemanfaatan media sosial menurut Chris Heuer (2010). Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Pemanfaatan instagram sebagai media publikasi informasi pemerintah oleh Diskominfo Kabupaten Lampung Utara menggunakan instagram yaitu sebagai meda publikasi informasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat terkait dengan berbagai kegiatan Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Utara, kebenaran suatu informasi, agenda pemerintah, kegiatan untuk masyarakat, informasi pelayanan publik dan informasi-informasi lainnya. Pemanfaatan instagram oleh Pemkab Lampung Utara sebagai bentuk upaya publikasi keterbukaan pemerintah kepada masyarakat dengan cara yang mudah, murah dan efektif namun tetap dalam penerapan SOP yang berlaku. Kesimpulan: Instagram dipilih sebagai media sosial yang digunakan dalam penyebaran informasi dan publikasi informasi sudah dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Hambatan yang terjadi yaitu keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Strategi yang digunakan yaitu membuat perencanaan publikasi serta kegiatan lomba yang menggunakan media sosial. Saran yang dapat peneliti berikan yaitu membuat jadwal piket petugas serta membuat kerjasama dengan pihak komunitas wartawan di Kabupaten Lampung Utara.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04792/IPDN/2024 |
621.382 095 981 821 GHA p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193456 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260206090202 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000540 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PEMANFAATAN INSTAGRAM SEBAGAI MEDIA PUBLIKASI INFORMASI PEMERINTAH OLEH DISKOMINFO KABUPATEN LAMPUNG UTARA /$c Ghaidza Zhalpa Adila | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Ghaidza Zhalpa Adila | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 12 hlm : $b illus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17773 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Murdiyana | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 621.382 095 981 821 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 621.382 095 981 821 GHA p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Komunikasi Digital | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Media sosial sebagai suatu wujud nyata hasil dari inovasi perkembangan teknologi digital terutamanya internet. Instagram juga termasuk ke dalam peringkat kedua memiliki presentase 18,2% sebagai media sosial favorit oleh pengguna media sosial dengan rentang umur 16-64 tahun. akun instagram Diskominfo Kabupaten Lampung Utara mempunyai 1.163 postingan dengan 4.104 pengikut dan 1.098 mengikuti. Akun tersebut terakhir dilihat dari jangka waktunya masih melakukan pembaruan informasi baik berupa foto ataupun video kegiatan meskipun dalam jangka waktu satu minggu. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pemanfaatan instagram sebagai media publikasi informasi pemerintah oleh Diskominfo Kabupaten Lampung Utara. Metode: Penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teori pemanfaatan media sosial menurut Chris Heuer (2010). Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Pemanfaatan instagram sebagai media publikasi informasi pemerintah oleh Diskominfo Kabupaten Lampung Utara menggunakan instagram yaitu sebagai meda publikasi informasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat terkait dengan berbagai kegiatan Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Utara, kebenaran suatu informasi, agenda pemerintah, kegiatan untuk masyarakat, informasi pelayanan publik dan informasi-informasi lainnya. Pemanfaatan instagram oleh Pemkab Lampung Utara sebagai bentuk upaya publikasi keterbukaan pemerintah kepada masyarakat dengan cara yang mudah, murah dan efektif namun tetap dalam penerapan SOP yang berlaku. Kesimpulan: Instagram dipilih sebagai media sosial yang digunakan dalam penyebaran informasi dan publikasi informasi sudah dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Hambatan yang terjadi yaitu keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Strategi yang digunakan yaitu membuat perencanaan publikasi serta kegiatan lomba yang menggunakan media sosial. Saran yang dapat peneliti berikan yaitu membuat jadwal piket petugas serta membuat kerjasama dengan pihak komunitas wartawan di Kabupaten Lampung Utara. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 06 Feb 2026