Detail Katalog

ID: 30297
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NO 10 TAHUN 2018 TENTANG REKRUTMEN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM MENGURANGI PENGANGGURAN DI KOTA BONTANG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR / Yulia Puspitasari

Pengarang:
Yulia Puspitasari ; Tjahjo Suprajogo
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Program Penanggulangan Pengangguran
Deskripsi Fisik:
18
Nomor Panggil:
331.137 095 983 833 YUL i
Control Number:
INLIS000000001193526
BIB ID:
0010-0226000610
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam 78 tahun sejak kemerdekaan, Indonesia telah
menjadi negara terpadat keempat di dunia dengan jumlah penduduk sebanyak 278,70 juta jiwa.
Pertumbuhan penduduk di Indonesia meningkat dengan persentase 4 persen setiap tahunnya. Dengan
bertambahnya persentase jumlah penduduk, maka tuntutan pekerjaan yang dimiliki oleh setiap
pencari kerja pun semakin meningkat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan
mendeskripsikan implementasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang perekrutan dan
penempatan tenaga kerja di Kota Bontang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
yang dilihat dari teori Merilee S. Grindle (1980) terdapat 2 dimensi yang terbagi atas isi kebijakan
dan lingkungan kebijakan dengan 9 indikator dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui observasi (pengamatan), wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan
informan dilakukan secara purposive. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari
peraturan daerah No.10 tahun 2018 yang berisi tentang perekrutan dan penempatan tenaga kerja telah
dilaksanakan dengan baik di kota Bontang, namun perlu adanya usaha yang lebih baik dari
masyarakat maupun pemerintah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan
memperbanyak pelatihan-pelatihan bagi masyarakat. Kesimpulan: Implementasi Perda No. 10 tahun
2018 telah menunjukkan perubahan yang baik karena telah terjadi peningkatan jumlah masyarakat
yang memiliki pekerjaan, meskipun masih ada yang belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai
dengan keahliannya.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04847/IPDN/2024 331.137 095 983 833 YUL i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193526 1
005 _ _ 20260206100042 2
035 # # $a 0010-0226000610 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA NO 10 TAHUN 2018 TENTANG REKRUTMEN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM MENGURANGI PENGANGGURAN DI KOTA BONTANG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /$c Yulia Puspitasari 4
100 _ # $a Yulia Puspitasari 5
300 # # $a 18 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19057 7
700 _ # $a Tjahjo Suprajogo 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 9
082 # # $a 331.137 095 983 833 10
084 # # $a 331.137 095 983 833 YUL i 11
650 # 4 $a Program Penanggulangan Pengangguran 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam 78 tahun sejak kemerdekaan, Indonesia telah menjadi negara terpadat keempat di dunia dengan jumlah penduduk sebanyak 278,70 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk di Indonesia meningkat dengan persentase 4 persen setiap tahunnya. Dengan bertambahnya persentase jumlah penduduk, maka tuntutan pekerjaan yang dimiliki oleh setiap pencari kerja pun semakin meningkat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan implementasi peraturan daerah nomor 10 tahun 2018 tentang perekrutan dan penempatan tenaga kerja di Kota Bontang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilihat dari teori Merilee S. Grindle (1980) terdapat 2 dimensi yang terbagi atas isi kebijakan dan lingkungan kebijakan dengan 9 indikator dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi (pengamatan), wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari peraturan daerah No.10 tahun 2018 yang berisi tentang perekrutan dan penempatan tenaga kerja telah dilaksanakan dengan baik di kota Bontang, namun perlu adanya usaha yang lebih baik dari masyarakat maupun pemerintah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbanyak pelatihan-pelatihan bagi masyarakat. Kesimpulan: Implementasi Perda No. 10 tahun 2018 telah menunjukkan perubahan yang baik karena telah terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki pekerjaan, meskipun masih ada yang belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name