Detail Katalog

ID: 30658
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MANGGARAI BARAT / Rafael Jata Ngama Dawi

Pengarang:
Rafael Jata Ngama Dawi ; Tjahjo Suprajogo
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Kebijakan Lahan Pertanian
Deskripsi Fisik:
12
Nomor Panggil:
333.709 598 682 2 RAF i
Control Number:
INLIS000000001193884
BIB ID:
0010-0226000968
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada ketersediaan lahan pertanian
pangan berkelanjutan yang semakin menurun di Kabupaten Manggarai Barat sehingga perlu
ditinjau mengenai implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Manggarai Barat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana implementasi kebijakan, faktor penghambat, dan upaya mengatasi
faktor penghambat dalam perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten
Manggarai Barat. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode
deskriptif dengan pendekatan induktif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi
kebijakan menurut Soren C. Winter. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara
semi terstruktur (11 informan), observasi langsung dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan
yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi kebijakan perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan ,
Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan dengan baik. Hal
tersebut dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan program kepada para petani dalam upaya
peningkatan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Hanya
saja, terdapat beberapa faktor yang menghambat seperti adanya peningkatan jumlah lahan
permukiman akibat pertumbuhan penduduk yang tidak sejalan dengan luas lahan, serta keadaan
pemerintah yang belum tegas menegakan sanksi dan larangan alihfungsi lahan pertanian.
Adapun solusi yang dilakukan adalah pembebasan lahan sepanjang 100 meter sepanjang jalan
dan perijinan alihfungsi lahan yang bersyarat kepada masyarakat untuk mencari lahan
pengganti. Kesimpulan: Implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan dengan baik.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
05034/IPDN/2024 333.709 598 682 2 RAF i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193884 1
005 _ _ 20260210104006 2
035 # # $a 0010-0226000968 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MANGGARAI BARAT /$c Rafael Jata Ngama Dawi 4
100 _ # $a Rafael Jata Ngama Dawi 5
300 # # $a 12 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19385 7
700 _ # $a Tjahjo Suprajogo 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 9
082 # # $a 333.709 598 682 2 10
084 # # $a 333.709 598 682 2 RAF i 11
650 # 4 $a Kebijakan Lahan Pertanian 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang semakin menurun di Kabupaten Manggarai Barat sehingga perlu ditinjau mengenai implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Manggarai Barat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan, faktor penghambat, dan upaya mengatasi faktor penghambat dalam perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan menurut Soren C. Winter. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur (11 informan), observasi langsung dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai kebijakan dan program kepada para petani dalam upaya peningkatan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Hanya saja, terdapat beberapa faktor yang menghambat seperti adanya peningkatan jumlah lahan permukiman akibat pertumbuhan penduduk yang tidak sejalan dengan luas lahan, serta keadaan pemerintah yang belum tegas menegakan sanksi dan larangan alihfungsi lahan pertanian. Adapun solusi yang dilakukan adalah pembebasan lahan sepanjang 100 meter sepanjang jalan dan perijinan alihfungsi lahan yang bersyarat kepada masyarakat untuk mencari lahan pengganti. Kesimpulan: Implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan dengan baik. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name