Detail Katalog
ID: 30836Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
EFEKTIVITAS PENERTIBAN ANAK SEKOLAH BOLOS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT / MOCHAMMMAD HIBATULLLAH
Edisi: -
Pengarang:
MOCHAMMMAD HIBATULLLAH ; Didi Sudiana
MOCHAMMMAD HIBATULLLAH ; Didi Sudiana
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Ketertiban Umum
Deskripsi Fisik:
15 hlm : Ilust ; - -
15 hlm : Ilust ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
351.159 824 41 MOC e
351.159 824 41 MOC e
Control Number:
INLIS000000001194061
INLIS000000001194061
BIB ID:
0010-0226001145
0010-0226001145
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): terdapat Anak sekolah bolos melaksanakan
kegiatan membolos pada saat jam sekolah di kawasan Kota Garut sedangkan sudah jelas
diterangkan bahwa tidak dibenarkan untuk melakukan Membolos sekolah bagi para siswa.
Tujuan: untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Satpol PP Kabupaten Garut dalam
melakukan penertiban Anak sekolah bolos apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (Qualitave Research), dan
menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Garut sudah
dengan baik melakukan penertiban Anak sekolah bolos di kawasan Kota Garut dan
menggunakan pendekatan persuasif. Akan tetapi penertiban yang dilakukan Satpol PP belum
diindahkan dengan baik oleh para Anak sekolah bolosdan bisa ditinjau bahwa masih banyak
para Anak sekolah yang membolos di wilayah Kota Garut. Hambatan Satpol PP dalam
2
melakukan penertiban diantaranya pihak sekolah tidak bisa memberikan sanksi Drop Out
(DO) karena adanya permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan
penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kesimpulan: Dengan
hal ini Satpol PP Kabupaten Garut harus dengan tegas dan tuntas dalam menertibkan Anak
sekolah bolos. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti akan berdampak buruk pada kinerja Satpol
PP Kabupaten Garut karena hanya dapat mendata dan memberikan himbauan kepada pihak
sekolah terkait perilaku muridnya sehingga sekolah hanya dapat menyerahkan keputusan
kepada orang tua murid.
kegiatan membolos pada saat jam sekolah di kawasan Kota Garut sedangkan sudah jelas
diterangkan bahwa tidak dibenarkan untuk melakukan Membolos sekolah bagi para siswa.
Tujuan: untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Satpol PP Kabupaten Garut dalam
melakukan penertiban Anak sekolah bolos apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (Qualitave Research), dan
menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Garut sudah
dengan baik melakukan penertiban Anak sekolah bolos di kawasan Kota Garut dan
menggunakan pendekatan persuasif. Akan tetapi penertiban yang dilakukan Satpol PP belum
diindahkan dengan baik oleh para Anak sekolah bolosdan bisa ditinjau bahwa masih banyak
para Anak sekolah yang membolos di wilayah Kota Garut. Hambatan Satpol PP dalam
2
melakukan penertiban diantaranya pihak sekolah tidak bisa memberikan sanksi Drop Out
(DO) karena adanya permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan
penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kesimpulan: Dengan
hal ini Satpol PP Kabupaten Garut harus dengan tegas dan tuntas dalam menertibkan Anak
sekolah bolos. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti akan berdampak buruk pada kinerja Satpol
PP Kabupaten Garut karena hanya dapat mendata dan memberikan himbauan kepada pihak
sekolah terkait perilaku muridnya sehingga sekolah hanya dapat menyerahkan keputusan
kepada orang tua murid.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06053/IPDN/2023 |
351.159 824 41 MOC e |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194061 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260211102911 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001145 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a EFEKTIVITAS PENERTIBAN ANAK SEKOLAH BOLOS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT /$c MOCHAMMMAD HIBATULLLAH | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a MOCHAMMMAD HIBATULLLAH | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 15 hlm : $b Ilust ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12155 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Didi Sudiana | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 351.159 824 41 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 351.159 824 41 MOC e | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Ketertiban Umum | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): terdapat Anak sekolah bolos melaksanakan kegiatan membolos pada saat jam sekolah di kawasan Kota Garut sedangkan sudah jelas diterangkan bahwa tidak dibenarkan untuk melakukan Membolos sekolah bagi para siswa. Tujuan: untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Satpol PP Kabupaten Garut dalam melakukan penertiban Anak sekolah bolos apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (Qualitave Research), dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Garut sudah dengan baik melakukan penertiban Anak sekolah bolos di kawasan Kota Garut dan menggunakan pendekatan persuasif. Akan tetapi penertiban yang dilakukan Satpol PP belum diindahkan dengan baik oleh para Anak sekolah bolosdan bisa ditinjau bahwa masih banyak para Anak sekolah yang membolos di wilayah Kota Garut. Hambatan Satpol PP dalam 2 melakukan penertiban diantaranya pihak sekolah tidak bisa memberikan sanksi Drop Out (DO) karena adanya permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kesimpulan: Dengan hal ini Satpol PP Kabupaten Garut harus dengan tegas dan tuntas dalam menertibkan Anak sekolah bolos. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti akan berdampak buruk pada kinerja Satpol PP Kabupaten Garut karena hanya dapat mendata dan memberikan himbauan kepada pihak sekolah terkait perilaku muridnya sehingga sekolah hanya dapat menyerahkan keputusan kepada orang tua murid. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 11 Feb 2026