Detail Katalog

ID: 30836
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

EFEKTIVITAS PENERTIBAN ANAK SEKOLAH BOLOS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT / MOCHAMMMAD HIBATULLLAH

Edisi: -

Pengarang:
MOCHAMMMAD HIBATULLLAH ; Didi Sudiana
Penerbit:
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Ketertiban Umum
Deskripsi Fisik:
15 hlm : Ilust ; - -
ISBN:
-
Nomor Panggil:
351.159 824 41 MOC e
Control Number:
INLIS000000001194061
BIB ID:
0010-0226001145
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): terdapat Anak sekolah bolos melaksanakan
kegiatan membolos pada saat jam sekolah di kawasan Kota Garut sedangkan sudah jelas
diterangkan bahwa tidak dibenarkan untuk melakukan Membolos sekolah bagi para siswa.
Tujuan: untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Satpol PP Kabupaten Garut dalam
melakukan penertiban Anak sekolah bolos apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (Qualitave Research), dan
menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Garut sudah
dengan baik melakukan penertiban Anak sekolah bolos di kawasan Kota Garut dan
menggunakan pendekatan persuasif. Akan tetapi penertiban yang dilakukan Satpol PP belum
diindahkan dengan baik oleh para Anak sekolah bolosdan bisa ditinjau bahwa masih banyak
para Anak sekolah yang membolos di wilayah Kota Garut. Hambatan Satpol PP dalam
2
melakukan penertiban diantaranya pihak sekolah tidak bisa memberikan sanksi Drop Out
(DO) karena adanya permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan
penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kesimpulan: Dengan
hal ini Satpol PP Kabupaten Garut harus dengan tegas dan tuntas dalam menertibkan Anak
sekolah bolos. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti akan berdampak buruk pada kinerja Satpol
PP Kabupaten Garut karena hanya dapat mendata dan memberikan himbauan kepada pihak
sekolah terkait perilaku muridnya sehingga sekolah hanya dapat menyerahkan keputusan
kepada orang tua murid.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06053/IPDN/2023 351.159 824 41 MOC e Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194061 1
005 _ _ 20260211102911 2
035 # # $a 0010-0226001145 3
245 1 # $a EFEKTIVITAS PENERTIBAN ANAK SEKOLAH BOLOS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT /$c MOCHAMMMAD HIBATULLLAH 4
100 _ # $a MOCHAMMMAD HIBATULLLAH 5
250 # # $a - 6
300 # # $a 15 hlm : $b Ilust ; $c -$e - 7
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12155 8
700 _ # $a Didi Sudiana 9
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 10
082 # # $a 351.159 824 41 11
084 # # $a 351.159 824 41 MOC e 12
020 # # $a - 13
650 # 4 $a Ketertiban Umum 14
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): terdapat Anak sekolah bolos melaksanakan kegiatan membolos pada saat jam sekolah di kawasan Kota Garut sedangkan sudah jelas diterangkan bahwa tidak dibenarkan untuk melakukan Membolos sekolah bagi para siswa. Tujuan: untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Satpol PP Kabupaten Garut dalam melakukan penertiban Anak sekolah bolos apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (Qualitave Research), dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Garut sudah dengan baik melakukan penertiban Anak sekolah bolos di kawasan Kota Garut dan menggunakan pendekatan persuasif. Akan tetapi penertiban yang dilakukan Satpol PP belum diindahkan dengan baik oleh para Anak sekolah bolosdan bisa ditinjau bahwa masih banyak para Anak sekolah yang membolos di wilayah Kota Garut. Hambatan Satpol PP dalam 2 melakukan penertiban diantaranya pihak sekolah tidak bisa memberikan sanksi Drop Out (DO) karena adanya permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kesimpulan: Dengan hal ini Satpol PP Kabupaten Garut harus dengan tegas dan tuntas dalam menertibkan Anak sekolah bolos. Jika hal ini tidak ditindak lanjuti akan berdampak buruk pada kinerja Satpol PP Kabupaten Garut karena hanya dapat mendata dan memberikan himbauan kepada pihak sekolah terkait perilaku muridnya sehingga sekolah hanya dapat menyerahkan keputusan kepada orang tua murid. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 11 Feb 2026
Export