Detail Katalog

ID: 30945
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT / Nadia Yulistyaningsih

Edisi: -

Pengarang:
Nadia Yulistyaningsih ; Anwar Rosshad
Penerbit:
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Administrasi Lingkungan Hidup
Deskripsi Fisik:
8 hlm : - ; - -
ISBN:
-
Nomor Panggil:
354.309 598 137 NAD i
Control Number:
INLIS000000001194170
BIB ID:
0010-0226001254
Catatan
Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dijelaskan bahwa
diperlukan pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik yang telah diatur proporsi minimalnya
sebesar 20% dari luas wilayah namum Kota Padang belum dapat memenuhi proporsi tersebut.
Oleh sebab itu untuk menjawab permasalahan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
2
Ruang dan dari dinas terkait telah mengoptimalkan kinerja untuk memenuhi Ruang Terbuka
Hiaju publik salah satunya mencari lahan yang kosong agar memenuhi proporsi minimal yang
telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan
dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi
dalam implementasi kebijakan pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik di Kota Padang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan
pendekatan induktif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk mengukur kinerja implementasi, peneliti
menggunakan teori Van Meter dan Carl E. Van Horn. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan
bahwa implementasi kebijakan pengembangan Ruang Terbuka Hijau sudah berjalan dengan baik
namun masih terdapat banyak kendala dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kesimpulan dari
penelitian ini kendala dalam pelaksanaan kebijakan ini yaitu sumber daya manusia yang belum
memadai baik dari kualitas maupun kuantitas dan kurangnya ketersediaan lahan yang menyebabkan tidak tercapainya kebutuhan proporsi minimal Ruang Terbuka Hijau publik
sehingga perlu adanya perhatian khusus dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
kebijakan, lebih ditingkatkan lagi komunikasi pada pihak kecamatan dan kelurahan serta lebih
selektif dalam merekrut pegawai.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06105/IPDN/2023 354.309 598 137 NAD i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194170 1
005 _ _ 20260211095438 2
035 # # $a 0010-0226001254 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Nadia Yulistyaningsih 4
100 _ # $a Nadia Yulistyaningsih 5
250 # # $a - 6
300 # # $a 8 hlm : $b - ; $c -$e - 7
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15138 8
700 _ # $a Anwar Rosshad 9
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 10
082 # # $a 354.309 598 137 11
084 # # $a 354.309 598 137 NAD i 12
020 # # $a - 13
650 # 4 $a Administrasi Lingkungan Hidup 14
520 # # $a Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dijelaskan bahwa diperlukan pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik yang telah diatur proporsi minimalnya sebesar 20% dari luas wilayah namum Kota Padang belum dapat memenuhi proporsi tersebut. Oleh sebab itu untuk menjawab permasalahan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan 2 Ruang dan dari dinas terkait telah mengoptimalkan kinerja untuk memenuhi Ruang Terbuka Hiaju publik salah satunya mencari lahan yang kosong agar memenuhi proporsi minimal yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pengembangan Ruang Terbuka Hijau publik di Kota Padang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk mengukur kinerja implementasi, peneliti menggunakan teori Van Meter dan Carl E. Van Horn. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan Ruang Terbuka Hijau sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat banyak kendala dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kesimpulan dari penelitian ini kendala dalam pelaksanaan kebijakan ini yaitu sumber daya manusia yang belum memadai baik dari kualitas maupun kuantitas dan kurangnya ketersediaan lahan yang menyebabkan tidak tercapainya kebutuhan proporsi minimal Ruang Terbuka Hijau publik sehingga perlu adanya perhatian khusus dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan, lebih ditingkatkan lagi komunikasi pada pihak kecamatan dan kelurahan serta lebih selektif dalam merekrut pegawai. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 11 Feb 2026
Export