Detail Katalog
ID: 30954Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN / KALAKMABIN, TOBIAS
Edisi: -
Pengarang:
KALAKMABIN, TOBIAS ; Simangunsong, Fernandes
KALAKMABIN, TOBIAS ; Simangunsong, Fernandes
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Penegakan Hak Asasi Manusia
Deskripsi Fisik:
8 hlm : - ; - -
8 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
341.485 988 183 KAL i
341.485 988 183 KAL i
Control Number:
INLIS000000001194179
INLIS000000001194179
BIB ID:
0010-0226001263
0010-0226001263
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peneliti berfokus pada permasalahan yaitu belum
adanya peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengatur tentang penegakan
Hak Asasi Manusia, belum optimalnya implementasi kebijakan penegakan Hak Asasi Manusia
di Kabupaten pegunungan Bintang, kesediaan sumber daya manusia dalam penegakan Hak
Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang yang kurang memadai, kurangnya sarana
dan prasarana dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Tujuan: Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi
kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui
dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penegakan
hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis
upaya mengatasi faktor-faktor penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi
manusia di Kabupaten pegunungan Bintang. Metode: Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil/Pertemuan: Hambatan yang terjadi dalam implementasikan kebijakan penegakan hak
asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang adalah sarana dan prasarana dalam
penegakan hak asasi manusia belum terpenuhi, seperti pos-pos keamanan di setiap distrik,
kemudian akses transportasi yang belum memadai, selain itu kurangnya pengetahuan
masyarakat terkait kebijakan penegakan hak asasi manusia. Adapun teori yang dipakai sebagai
pisau analisis dalam penulisan skripsi ini adalah teori implementasi menurut Edward III yang
diterjemahkan oleh H. Tachjan, dimana terdapat empat variabel penting dalam implementasi
suatu kebijakan yaitu Communication, Resources, Dispositions, dan Bureaucratic Structure.
Kesimpulan: Berdasarkan hasil Penelitian dilapangan bahwa Implementasi Kebijakan
Penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah berjalan dengan baik,
namun dalam prosesnya masih terdapat hambatan-hambatan yang menjadi perhatian para pemerintah daerah dalam mengatasinya sehingga proses penegakan hak asasi manusia yang
sesuai dengan tujuan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat
diimplementasikan dengan baik dan sesuai isi undang-undang tersebut.
adanya peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengatur tentang penegakan
Hak Asasi Manusia, belum optimalnya implementasi kebijakan penegakan Hak Asasi Manusia
di Kabupaten pegunungan Bintang, kesediaan sumber daya manusia dalam penegakan Hak
Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang yang kurang memadai, kurangnya sarana
dan prasarana dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Tujuan: Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi
kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui
dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penegakan
hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis
upaya mengatasi faktor-faktor penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi
manusia di Kabupaten pegunungan Bintang. Metode: Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil/Pertemuan: Hambatan yang terjadi dalam implementasikan kebijakan penegakan hak
asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang adalah sarana dan prasarana dalam
penegakan hak asasi manusia belum terpenuhi, seperti pos-pos keamanan di setiap distrik,
kemudian akses transportasi yang belum memadai, selain itu kurangnya pengetahuan
masyarakat terkait kebijakan penegakan hak asasi manusia. Adapun teori yang dipakai sebagai
pisau analisis dalam penulisan skripsi ini adalah teori implementasi menurut Edward III yang
diterjemahkan oleh H. Tachjan, dimana terdapat empat variabel penting dalam implementasi
suatu kebijakan yaitu Communication, Resources, Dispositions, dan Bureaucratic Structure.
Kesimpulan: Berdasarkan hasil Penelitian dilapangan bahwa Implementasi Kebijakan
Penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah berjalan dengan baik,
namun dalam prosesnya masih terdapat hambatan-hambatan yang menjadi perhatian para pemerintah daerah dalam mengatasinya sehingga proses penegakan hak asasi manusia yang
sesuai dengan tujuan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat
diimplementasikan dengan baik dan sesuai isi undang-undang tersebut.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06114/IPDN/2023 |
341.485 988 183 KAL i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194179 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260211103147 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001263 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN /$c KALAKMABIN, TOBIAS | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a KALAKMABIN, TOBIAS | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 8 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15526 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Simangunsong, Fernandes | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 341.485 988 183 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 341.485 988 183 KAL i | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Penegakan Hak Asasi Manusia | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peneliti berfokus pada permasalahan yaitu belum adanya peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengatur tentang penegakan Hak Asasi Manusia, belum optimalnya implementasi kebijakan penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten pegunungan Bintang, kesediaan sumber daya manusia dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang yang kurang memadai, kurangnya sarana dan prasarana dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang. Tujuan: Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk mengetahui dan menganalisis upaya mengatasi faktor-faktor penghambat implementasi kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Pertemuan: Hambatan yang terjadi dalam implementasikan kebijakan penegakan hak asasi manusia di Kabupaten pegunungan Bintang adalah sarana dan prasarana dalam penegakan hak asasi manusia belum terpenuhi, seperti pos-pos keamanan di setiap distrik, kemudian akses transportasi yang belum memadai, selain itu kurangnya pengetahuan masyarakat terkait kebijakan penegakan hak asasi manusia. Adapun teori yang dipakai sebagai pisau analisis dalam penulisan skripsi ini adalah teori implementasi menurut Edward III yang diterjemahkan oleh H. Tachjan, dimana terdapat empat variabel penting dalam implementasi suatu kebijakan yaitu Communication, Resources, Dispositions, dan Bureaucratic Structure. Kesimpulan: Berdasarkan hasil Penelitian dilapangan bahwa Implementasi Kebijakan Penegakan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Pegunungan Bintang sudah berjalan dengan baik, namun dalam prosesnya masih terdapat hambatan-hambatan yang menjadi perhatian para pemerintah daerah dalam mengatasinya sehingga proses penegakan hak asasi manusia yang sesuai dengan tujuan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai isi undang-undang tersebut. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 11 Feb 2026