Detail Katalog
ID: 31006Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN GUNA MEMAKSIMALKAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN DI KELURAHAN KUNCIRAN INDAH KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN / Syihab Nakatabrian Marvinsta
Pengarang:
Syihab Nakatabrian Marvinsta ; Florianus Aser
Syihab Nakatabrian Marvinsta ; Florianus Aser
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Keamanan Publik
Deskripsi Fisik:
9 hlm
9 hlm
Nomor Panggil:
363.109 598 232 2 SYI p
363.109 598 232 2 SYI p
Control Number:
INLIS000000001194230
INLIS000000001194230
BIB ID:
0010-0226001314
0010-0226001314
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada kegiatan pemberdayaan satuan
perlindungan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan demi memaksimalkan ketentraman dan ketertiban di Kelurahan Kunciran Indah Kota Tangerang. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeksripsikan dan menganalisis, mengetahui faktor-faktor penghambat serta mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan guna melaksanakan pemberdayaan Satuan perlindungan masyarakat dalam pelaksanakan Sistem Keamanan Lingkungan. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Pemberdayaan Satlinmas dalam meningkatkan ketenteraman dan ketertiban di Kelurahan Kunciran sudah berjalan cukup baik, walaupun masih terdapat hambatan melalui penyediaan Sumber Daya seperti Biaya Operasional dan Sarana Prasarana yang menunjang pelaksaanaan tugas dan fungsi Satlinmas. Di masa Post-Pandemic atau masa usai pandemi saat ini, Upaya Pemerintah untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan dalam mengatasi gangguan ketenteraman dan ketertiban sudah berjalan dengan baik. Peran Lurah sebagai unsur Kepala Wilayah diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan. Selain itu, perlu adanya peran dari Satpol PP Kota
Tangerang dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program peningkatan kapasitas
Satlinmas dan pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan di setiap wilayah Kecamatan maupun
Kelurahan. Kesimpulan: Pelatihan dan pembinaan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
Kelurahan Kunciran Indah dipastikan bahwa anggota Satuan Perlindungan Masyarakat sudah
diberikan pelatihan dan pembinaan yang cukup untuk memberikan wawasan dan keterampilan
sehingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat mampu melaksanakan tugas dan wewenang
dengan baik. Pelatihan dan pembinaan yang diberikan juga mempunyai jadwal yang telah ditentukan, sehingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat terus mendapatkan wawasan, keterampilan, ilmu yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya.
perlindungan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan demi memaksimalkan ketentraman dan ketertiban di Kelurahan Kunciran Indah Kota Tangerang. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeksripsikan dan menganalisis, mengetahui faktor-faktor penghambat serta mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan guna melaksanakan pemberdayaan Satuan perlindungan masyarakat dalam pelaksanakan Sistem Keamanan Lingkungan. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Pemberdayaan Satlinmas dalam meningkatkan ketenteraman dan ketertiban di Kelurahan Kunciran sudah berjalan cukup baik, walaupun masih terdapat hambatan melalui penyediaan Sumber Daya seperti Biaya Operasional dan Sarana Prasarana yang menunjang pelaksaanaan tugas dan fungsi Satlinmas. Di masa Post-Pandemic atau masa usai pandemi saat ini, Upaya Pemerintah untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan dalam mengatasi gangguan ketenteraman dan ketertiban sudah berjalan dengan baik. Peran Lurah sebagai unsur Kepala Wilayah diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan. Selain itu, perlu adanya peran dari Satpol PP Kota
Tangerang dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program peningkatan kapasitas
Satlinmas dan pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan di setiap wilayah Kecamatan maupun
Kelurahan. Kesimpulan: Pelatihan dan pembinaan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
Kelurahan Kunciran Indah dipastikan bahwa anggota Satuan Perlindungan Masyarakat sudah
diberikan pelatihan dan pembinaan yang cukup untuk memberikan wawasan dan keterampilan
sehingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat mampu melaksanakan tugas dan wewenang
dengan baik. Pelatihan dan pembinaan yang diberikan juga mempunyai jadwal yang telah ditentukan, sehingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat terus mendapatkan wawasan, keterampilan, ilmu yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06139/IPDN/2023 |
363.109 598 232 2 SYI p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194230 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260217113430 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001314 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN SISTEM KEAMANAN LINGKUNGAN GUNA MEMAKSIMALKAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN DI KELURAHAN KUNCIRAN INDAH KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN /$c Syihab Nakatabrian Marvinsta | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Syihab Nakatabrian Marvinsta | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 9 hlm | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15604 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Florianus Aser | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.109 598 232 2 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.109 598 232 2 SYI p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Keamanan Publik | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada kegiatan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan demi memaksimalkan ketentraman dan ketertiban di Kelurahan Kunciran Indah Kota Tangerang. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeksripsikan dan menganalisis, mengetahui faktor-faktor penghambat serta mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan guna melaksanakan pemberdayaan Satuan perlindungan masyarakat dalam pelaksanakan Sistem Keamanan Lingkungan. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Pemberdayaan Satlinmas dalam meningkatkan ketenteraman dan ketertiban di Kelurahan Kunciran sudah berjalan cukup baik, walaupun masih terdapat hambatan melalui penyediaan Sumber Daya seperti Biaya Operasional dan Sarana Prasarana yang menunjang pelaksaanaan tugas dan fungsi Satlinmas. Di masa Post-Pandemic atau masa usai pandemi saat ini, Upaya Pemerintah untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan dalam mengatasi gangguan ketenteraman dan ketertiban sudah berjalan dengan baik. Peran Lurah sebagai unsur Kepala Wilayah diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan. Selain itu, perlu adanya peran dari Satpol PP Kota Tangerang dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program peningkatan kapasitas Satlinmas dan pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan di setiap wilayah Kecamatan maupun Kelurahan. Kesimpulan: Pelatihan dan pembinaan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kelurahan Kunciran Indah dipastikan bahwa anggota Satuan Perlindungan Masyarakat sudah diberikan pelatihan dan pembinaan yang cukup untuk memberikan wawasan dan keterampilan sehingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat mampu melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik. Pelatihan dan pembinaan yang diberikan juga mempunyai jadwal yang telah ditentukan, sehingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat terus mendapatkan wawasan, keterampilan, ilmu yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 17 Feb 2026