Detail Katalog

ID: 31355
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN ZONA MERAH OLEH SATPOL PP DI KOTA BEKASI PROVINSI JAWA BARAT / Nurcahya Jelita

Pengarang:
Nurcahya Jelita ; Baiq Aprimawati
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Penertiban Pedagang Kaki Lima
Deskripsi Fisik:
11 : ilus
Nomor Panggil:
353.945 982 422 NUR p
Control Number:
INLIS000000001194579
BIB ID:
0010-0326000026
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang: Adanya peraturan dan lembaga yang menegakkan aturan masih belum bisa menciptakan kehidupan aman dan tertib di masyarakat. Kenyataan di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran terkait Pedagang Kaki Lima yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya. Penulis berfokus pada permasalahan yang sering muncul terkait ketentraman dan ketertiban umum oleh Pedagang Kaki Lima. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk melihat hasil Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di Kota Bekasi. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif dengan menggunakan teori Penertiban menurut Mochtar Kusumaatmadja dengan empat indikator utama yakni Prestasi Kerja, Keahlian, Perilaku dan Kepemimpinan. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh peneliti yaitu Satpol PP Kota Bekasi dalam melaksanakan penertiban PKL yaktu PKL meminta untuk tetap bisa melakukan aktivitasnya di tempat yang tidak semestinya serta keinginan dari PKL untuk mendapatkan penjualan yang lebih tinggi dengan tetap berjualan di tempat tersebut walaupun telah ditertibkan. Kesimpulan: Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan penertiban PKL di Kota Bekasi sudah cukup baik, akan tetapi masih terdapat beberapa kekurangan terkait dengan kualitas dari sumber daya manusia (personil) yang masih dibutuhkannya pelatihan ataupun diklat bagi tiap personil serta kekurangan terkait beberapa sarana dan prasarana seperti alat kendaraan angkutan yang masih belum mencukupi juga alat komunikasi yang tidak sebanding dengan jumlah personil yang ada.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06384/IPDN/2023 353.945 982 422 NUR p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194579 1
005 _ _ 20260302101744 2
035 # # $a 0010-0326000026 3
035 # # $a 0010-0326000022 4
035 # # $a 0010-0226001419 5
245 1 # $a PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN ZONA MERAH OLEH SATPOL PP DI KOTA BEKASI PROVINSI JAWA BARAT /$c Nurcahya Jelita 6
100 _ # $a Nurcahya Jelita 7
300 # # $a 11 : $b ilus 8
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13094 9
700 _ # $a Baiq Aprimawati 10
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 11
082 # # $a 353.945 982 422 12
084 # # $a 353.945 982 422 NUR p 13
650 # 4 $a Penertiban Pedagang Kaki Lima 14
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang: Adanya peraturan dan lembaga yang menegakkan aturan masih belum bisa menciptakan kehidupan aman dan tertib di masyarakat. Kenyataan di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran terkait Pedagang Kaki Lima yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya. Penulis berfokus pada permasalahan yang sering muncul terkait ketentraman dan ketertiban umum oleh Pedagang Kaki Lima. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk melihat hasil Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di Kota Bekasi. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif dengan menggunakan teori Penertiban menurut Mochtar Kusumaatmadja dengan empat indikator utama yakni Prestasi Kerja, Keahlian, Perilaku dan Kepemimpinan. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh peneliti yaitu Satpol PP Kota Bekasi dalam melaksanakan penertiban PKL yaktu PKL meminta untuk tetap bisa melakukan aktivitasnya di tempat yang tidak semestinya serta keinginan dari PKL untuk mendapatkan penjualan yang lebih tinggi dengan tetap berjualan di tempat tersebut walaupun telah ditertibkan. Kesimpulan: Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan penertiban PKL di Kota Bekasi sudah cukup baik, akan tetapi masih terdapat beberapa kekurangan terkait dengan kualitas dari sumber daya manusia (personil) yang masih dibutuhkannya pelatihan ataupun diklat bagi tiap personil serta kekurangan terkait beberapa sarana dan prasarana seperti alat kendaraan angkutan yang masih belum mencukupi juga alat komunikasi yang tidak sebanding dengan jumlah personil yang ada. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name