Detail Katalog
ID: 31564Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR / Satria Bima Ramadhan
Pengarang:
Satria Bima Ramadhan ; Taslim Djafar
Satria Bima Ramadhan ; Taslim Djafar
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Kepegawaian pemerintah
Deskripsi Fisik:
11 : ilust.
11 : ilust.
Nomor Panggil:
351.115 982 864 SAT i
351.115 982 864 SAT i
Control Number:
INLIS000000001194788
INLIS000000001194788
BIB ID:
0010-0326000235
0010-0326000235
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Permenpan RB
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota
Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada
Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah
penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,
faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang
dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik.
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota
Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada
Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah
penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,
faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang
dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06536/IPDN/2023 |
351.115 982 864 SAT i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194788 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260316053813 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0326000235 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR /$c Satria Bima Ramadhan | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Satria Bima Ramadhan | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 11 : $b ilust. | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13764 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Taslim Djafar | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 351.115 982 864 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 351.115 982 864 SAT i | 11 |
| 600 | # |
4 |
$a Kepegawaian pemerintah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 16 Mar 2026