Detail Katalog

ID: 31564
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR / Satria Bima Ramadhan

Pengarang:
Satria Bima Ramadhan ; Taslim Djafar
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Kepegawaian pemerintah
Deskripsi Fisik:
11 : ilust.
Nomor Panggil:
351.115 982 864 SAT i
Control Number:
INLIS000000001194788
BIB ID:
0010-0326000235
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Permenpan RB
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota
Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada
Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah
penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,
faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang
dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06536/IPDN/2023 351.115 982 864 SAT i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194788 1
005 _ _ 20260316053813 2
035 # # $a 0010-0326000235 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR /$c Satria Bima Ramadhan 4
100 _ # $a Satria Bima Ramadhan 5
300 # # $a 11 : $b ilust. 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13764 7
700 _ # $a Taslim Djafar 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 351.115 982 864 10
084 # # $a 351.115 982 864 SAT i 11
600 # 4 $a Kepegawaian pemerintah 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Kota Pasuruan”. Penelitian ini didasarkan pada Lima Prioritas Program Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR pada tanggal 20 Oktober 2019 dan salah satu programnya adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi penyetaraan jabatan serta upaya yang dilakukan pemerintah Kota Pasuruan dalam menghadapi hambatan implementasi penyetaraan jabatan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Implementasi Kebijakan model George C. Edward III sebagai landasan peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini. Metode: Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil: Adapun hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa implementasi penyetaraan jabatan telah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan surat rekomendasi yang berlaku. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih belum dilaksanakan secara optimal karena masih terhambat baik pada anggaran, beban kerja yang diduduki, sistematika penilaian angka kredit, maupun pendidikan yang belum sesuai. Kesimpulan: Adapun saran penulis yakni Pemerintah Kota Pasuruan sebaiknya memberikan inovasi dan sosialisasi agar pelaksanaan implementasi penyetaraan jabatan dapat berjalan dengan baik. Dan untuk pegawai yang terdampak agar lebih adaptif untuk menerapkan kebijakan dengan baik. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name