Detail Katalog
ID: 31574Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR / Andreas Hendra Alim
Pengarang:
Andreas Hendra Alim ; Simanjuntak, Nelson
Andreas Hendra Alim ; Simanjuntak, Nelson
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Aplikasi komputer
Deskripsi Fisik:
8
8
Nomor Panggil:
352.380 285 598 281 4 AND i
352.380 285 598 281 4 AND i
Control Number:
INLIS000000001194798
INLIS000000001194798
BIB ID:
0010-0326000245
0010-0326000245
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang kurangnya apresiasi masyarakat terhadap peran Satpol PP dan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi peraturan daerah di wilayah tersebut, mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor penghambat, serta mengevaluasi upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Kurangnya apresiasi masyarakat terhadap peran Satpol PP dan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol juga menjadi hambatan dalam implementasi. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain mengusulkan penambahan anggaran, menambah personel, menyediakan lebih banyak fasilitas, melakukan pelatihan disiplin, meningkatkan sosialisasi, dan meningkatkan pengawasan. Penelitian ini memberikan informasi mengenai implementasi peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu khususnya minuman beralkohol di wilayah Timor Tengah Utara dan menyarankan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan penegakan penjualan miras yang tidak mempunyai izin. Kesimpulan: Implementasi Penegakan PeraturanDaerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Khususnya Minuman Beralkohol di Kabupaten Timor Tengah Utara belum dilakukan secara maksimal. Faktor penyebab belum terlaksananya secara maksimal implementasi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2011 disebabkan oleh faktor internal dan eksternal organisasi. Faktor internal disebabkan oleh keterbatasan anggaran, keterbatasan sumber daya, dan keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki serta kurangnya sosialisasi terhadap perda tersebut kepada Masyarakat. Selanjutnya dari faktor eksternal organisasi disebabkan karena masih adanya intervensi dari berbagai pihak, kurangnya penghargaan dari Masyarakat terhadap Satpol PP dan kemampuanmendapatkan minuman keras yang begitu mudah sehingga pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2011 masih terjadi.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06546/IPDN/2023 |
352.380 285 598 281 4 AND i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194798 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260317090652 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0326000245 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Andreas Hendra Alim | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Andreas Hendra Alim | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 8 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15639 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Simanjuntak, Nelson | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 352.380 285 598 281 4 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 352.380 285 598 281 4 AND i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Aplikasi komputer | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang kurangnya apresiasi masyarakat terhadap peran Satpol PP dan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi peraturan daerah di wilayah tersebut, mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor penghambat, serta mengevaluasi upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Kurangnya apresiasi masyarakat terhadap peran Satpol PP dan mudahnya akses terhadap minuman beralkohol juga menjadi hambatan dalam implementasi. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain mengusulkan penambahan anggaran, menambah personel, menyediakan lebih banyak fasilitas, melakukan pelatihan disiplin, meningkatkan sosialisasi, dan meningkatkan pengawasan. Penelitian ini memberikan informasi mengenai implementasi peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu khususnya minuman beralkohol di wilayah Timor Tengah Utara dan menyarankan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan penegakan penjualan miras yang tidak mempunyai izin. Kesimpulan: Implementasi Penegakan PeraturanDaerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Khususnya Minuman Beralkohol di Kabupaten Timor Tengah Utara belum dilakukan secara maksimal. Faktor penyebab belum terlaksananya secara maksimal implementasi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2011 disebabkan oleh faktor internal dan eksternal organisasi. Faktor internal disebabkan oleh keterbatasan anggaran, keterbatasan sumber daya, dan keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki serta kurangnya sosialisasi terhadap perda tersebut kepada Masyarakat. Selanjutnya dari faktor eksternal organisasi disebabkan karena masih adanya intervensi dari berbagai pihak, kurangnya penghargaan dari Masyarakat terhadap Satpol PP dan kemampuanmendapatkan minuman keras yang begitu mudah sehingga pelanggaran terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2011 masih terjadi. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 17 Mar 2026