Detail Katalog

ID: 31732
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BELITUNG PROVINSI BANGKA BELITUNG / Rido Hafiz

Pengarang:
Rido Hafiz ; Prio Teguh
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Minuman Beralkohol
Deskripsi Fisik:
10
Nomor Panggil:
641.215 981 63 RID p
Control Number:
INLIS000000001194956
BIB ID:
0010-0426000101
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang banyaknya kasus peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengawasan peredaran minuman beralkohol oleh Satpol PP di Kabupaten Belitung, menjelaskan faktor penghambat serta mendeskripsikan upaya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Belitung. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah pengawasan peredaran minuman beralkohol oleh Satpol PP di Kabupaten Belitung belum mencapai tingkat optimal, dengan beberapa faktor yang mempengaruhi seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya kerjasama antarinstansi, dan kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah daerah meningkatkan alokasi sumber daya manusia dan keuangan yang memadai untuk Satpol PP, serta memperkuat kerjasama antarinstansi terkait. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Implementasi saran-saran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan peredaran minuman beralkohol, melindungi kesehatan masyarakat, mencegah gangguan sosial, dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belitung. Kesimpulan: Satpol PP dalam menetapkan standar pengawasannya sudah dilakukan dengan baik dilihat dari penetapan tolak ukur dan pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan sudah disusun, dirancang dan dilaksanakan sesuai prosedur kegiatan guna mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan, namun masih terdapat kendala dalam koordinasi kepada stakeholder yaitu dari pihak kepolisian dalam penanganan pelaksanaan pengawasan.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06682/IPDN/2023 641.215 981 63 RID p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194956 1
005 _ _ 20260406020700 2
035 # # $a 0010-0426000101 3
245 1 # $a PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BELITUNG PROVINSI BANGKA BELITUNG /$c Rido Hafiz 4
100 _ # $a Rido Hafiz 5
300 # # $a 10 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15441 7
700 _ # $a Prio Teguh 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 641.215 981 63 10
084 # # $a 641.215 981 63 RID p 11
650 # 4 $a Minuman Beralkohol 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang banyaknya kasus peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengawasan peredaran minuman beralkohol oleh Satpol PP di Kabupaten Belitung, menjelaskan faktor penghambat serta mendeskripsikan upaya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Belitung. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah pengawasan peredaran minuman beralkohol oleh Satpol PP di Kabupaten Belitung belum mencapai tingkat optimal, dengan beberapa faktor yang mempengaruhi seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya kerjasama antarinstansi, dan kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah daerah meningkatkan alokasi sumber daya manusia dan keuangan yang memadai untuk Satpol PP, serta memperkuat kerjasama antarinstansi terkait. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Implementasi saran-saran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan peredaran minuman beralkohol, melindungi kesehatan masyarakat, mencegah gangguan sosial, dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belitung. Kesimpulan: Satpol PP dalam menetapkan standar pengawasannya sudah dilakukan dengan baik dilihat dari penetapan tolak ukur dan pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan sudah disusun, dirancang dan dilaksanakan sesuai prosedur kegiatan guna mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan, namun masih terdapat kendala dalam koordinasi kepada stakeholder yaitu dari pihak kepolisian dalam penanganan pelaksanaan pengawasan. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 06 Apr 2026
Export