Detail Katalog

ID: 31779
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PROGRAM SERTIFIKASI “CHSE” PADA SEKTOR USAHA HOTEL DAN RESTORAN DALAM MENUNJANG PENINGKATAN KUNJUNGAN WISATAWAN DI KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI / Gede Bendesa Ningrat Surya Suanda

Pengarang:
Gede Bendesa Ningrat Surya Suanda ; Anwar Rosshad
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Layanan Jasa dan Layanan Produk Khusus
Deskripsi Fisik:
11
Nomor Panggil:
338.475 986 232 GED i
Control Number:
INLIS000000001195003
BIB ID:
0010-0426000148
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Adanya pandemi covid-19 menyebabkan terjadinya penurunan kunjugan wisatawan pada sektor pariwisata pada hotel dan restoran yang terpaksa menutup dan mengalihkan hak kepemilikan usahanya karena tidak mampu menjalankan usahanya. Pemerintah pusat yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan Program Sertifikasi CHSE yang ditujukan kepada para pelaku usaha pada sektor pariwisata, yang dimana program ini memberi jaminan produk dan pelayanan yang sesuai dengan protokol kesehatan kepada para wisatawan yang ingin berwisata ke Indonesia. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan implementasi Program Sertifikasi CHSE dalam rangka untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berwisata. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan pendekatan induktif dengan menggunakan teori Van Meter dan Van Horn. Teknik pengumpulan datamenggunakan tiga cara yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yangdiperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu bahwa kebijakan CHSE ini sudah telaksana di Kabupaten Gianyar, namun masih terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan kebijakan CHSE di Kabupaten Gianyar ini. Kesimpulan: Imlementasi kebijakan Program Sertifikasi CHSE di Kabupaten Gianyar telah terlaksana dengan cukup baik, berdasarkan dari 15 indikator yang peneliti gunakan, terdapat 2 indikator yang masih belum memenuhi standar dari program tersebut, sehingga implementasi kebijakan ini sudah mencapai angka 86,6%.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06717/IPDN/2023 338.475 986 232 GED i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195003 1
005 _ _ 20260407013650 2
035 # # $a 0010-0426000148 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PROGRAM SERTIFIKASI “CHSE” PADA SEKTOR USAHA HOTEL DAN RESTORAN DALAM MENUNJANG PENINGKATAN KUNJUNGAN WISATAWAN DI KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI /$c Gede Bendesa Ningrat Surya Suanda 4
100 _ # $a Gede Bendesa Ningrat Surya Suanda 5
300 # # $a 11 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13093 7
700 _ # $a Anwar Rosshad 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 338.475 986 232 10
084 # # $a 338.475 986 232 GED i 11
650 # 4 $a Layanan Jasa dan Layanan Produk Khusus 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Adanya pandemi covid-19 menyebabkan terjadinya penurunan kunjugan wisatawan pada sektor pariwisata pada hotel dan restoran yang terpaksa menutup dan mengalihkan hak kepemilikan usahanya karena tidak mampu menjalankan usahanya. Pemerintah pusat yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan Program Sertifikasi CHSE yang ditujukan kepada para pelaku usaha pada sektor pariwisata, yang dimana program ini memberi jaminan produk dan pelayanan yang sesuai dengan protokol kesehatan kepada para wisatawan yang ingin berwisata ke Indonesia. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan implementasi Program Sertifikasi CHSE dalam rangka untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berwisata. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan pendekatan induktif dengan menggunakan teori Van Meter dan Van Horn. Teknik pengumpulan datamenggunakan tiga cara yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yangdiperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu bahwa kebijakan CHSE ini sudah telaksana di Kabupaten Gianyar, namun masih terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan kebijakan CHSE di Kabupaten Gianyar ini. Kesimpulan: Imlementasi kebijakan Program Sertifikasi CHSE di Kabupaten Gianyar telah terlaksana dengan cukup baik, berdasarkan dari 15 indikator yang peneliti gunakan, terdapat 2 indikator yang masih belum memenuhi standar dari program tersebut, sehingga implementasi kebijakan ini sudah mencapai angka 86,6%. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name