Detail Katalog

ID: 31844
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PELAKSANAAN PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN USIA ANAK (MERARIQ KODEQ) DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH / Nani Arni Purwanti

Pengarang:
Nani Arni Purwanti ; Wiwik Roso Sri Rejeki
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Pencegahan
Deskripsi Fisik:
10
Nomor Panggil:
363.965 986 2 NAN p
Control Number:
INLIS000000001195063
BIB ID:
0010-0426000208
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan kependudukan yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah menjadi suatu tantangan pemerintah dan harus di atasi, salah satunya yaitu pernikahan usia anak. Pemerintah harus tegas dalam mengambil suatu tindakan dalam mengatasi permasalahan tersebut, dikarenakan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan usia anak bagi negara, masyarakat, maupun pelaku pernikahan usia anak itu sendiri. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Pelaksanaan Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Lombok Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif terhadap pelaksanaan menurut Teori Goerge R.Terry. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Pendewasaan Usia Perkawinan dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak (Merariq Kodeq) sudah baik, meskipun masih terkendala dengan sarana prasarana,anggaran dan tingkat pemahaman masyarakat. Kesimpulan: Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak atau merariq kodeq sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan program-program yang direncanakan. Diharapkan dalam pelaksanaan program ini selanjutnya bekerja sama dengan stakeholder yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan pernikahan usia anak.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06768/IPDN/2023 363.965 986 2 NAN p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195063 1
005 _ _ 20260408101430 2
035 # # $a 0010-0426000208 3
245 1 # $a PELAKSANAAN PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN USIA ANAK (MERARIQ KODEQ) DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH /$c Nani Arni Purwanti 4
100 _ # $a Nani Arni Purwanti 5
300 # # $a 10 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13897 7
700 _ # $a Wiwik Roso Sri Rejeki 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 363.965 986 2 10
084 # # $a 363.965 986 2 NAN p 11
650 # 4 $a Pencegahan 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan kependudukan yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah menjadi suatu tantangan pemerintah dan harus di atasi, salah satunya yaitu pernikahan usia anak. Pemerintah harus tegas dalam mengambil suatu tindakan dalam mengatasi permasalahan tersebut, dikarenakan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan usia anak bagi negara, masyarakat, maupun pelaku pernikahan usia anak itu sendiri. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Pelaksanaan Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Lombok Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif terhadap pelaksanaan menurut Teori Goerge R.Terry. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Pendewasaan Usia Perkawinan dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak (Merariq Kodeq) sudah baik, meskipun masih terkendala dengan sarana prasarana,anggaran dan tingkat pemahaman masyarakat. Kesimpulan: Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka menekan angka pernikahan usia anak atau merariq kodeq sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan program-program yang direncanakan. Diharapkan dalam pelaksanaan program ini selanjutnya bekerja sama dengan stakeholder yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan pernikahan usia anak. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name