Detail Katalog
ID: 31894Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERTIBAN HEWAN TERNAK DI KABUPATEN BOMBANA PROVINSI SULAWESI TENGGARA / Afnelia Cantika Putri
Pengarang:
Afnelia Cantika Putri ; Kusworo
Afnelia Cantika Putri ; Kusworo
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Kebijakan publik
Deskripsi Fisik:
8
8
Nomor Panggil:
352.455 984 833 AFN i
352.455 984 833 AFN i
Control Number:
INLIS000000001195113
INLIS000000001195113
BIB ID:
0010-0426000258
0010-0426000258
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Kebijakan Pengendalian Peternakan di Kabupaten Bombana Propinsi Sulawesi Tenggara”. Dalam penelitian ini dijelaskan bahwa sangat banyak permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat di Kabupaten Bombana akibat ternak liar. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa pelaksanaan kebijakan pengendalian ternak di Kabupaten Bombana belum dilakukan, mengetahui apa saja faktor penghambat yang sebenarnya serta upaya yang dilakukan dinas terkait untuk mengatasi hambatan pelaksanaan kebijakan tersebut. kebijakan peternakan. Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian ternak sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada, namun masih banyak kendala dalam pelaksanaannya terutama dari segi sumber daya baik sarana maupun prasarana yang dimiliki. belum memadai dan masih diperlukan peran pemerintah yang lebih besar dalam melaksanakan peraturan daerah. nomor 4 tahun 2017 tentang pengendalian peternakan di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara. Kesimpulan: Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pengendalian ternak di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara belum berjalan secara optimal dikarenakan beberapa hal yang menjadi faktor penghambat dalam implementasi kebijakan tersebut yaitu kurangnya aparat penegak yang ketat, minimnya anggaran, minimnya sarana dan prasarana, serta minimnya koordinasi yang dilakukan. Upaya yang telah dilakukan dinas terkait untuk mengatasi hambatan pelaksanaan kebijakan pengendalian ternak adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengajuan anggaran ke pemerintah daerah, menjalin koordinasi dan membentuk tim pengendalian yang melibatkan dinas terkait.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06814/IPDN/2023 |
352.455 984 833 AFN i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195113 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260410065111 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000258 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERTIBAN HEWAN TERNAK DI KABUPATEN BOMBANA PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Afnelia Cantika Putri | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Afnelia Cantika Putri | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 8 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13385 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Kusworo | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 352.455 984 833 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 352.455 984 833 AFN i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Kebijakan publik | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Kebijakan Pengendalian Peternakan di Kabupaten Bombana Propinsi Sulawesi Tenggara”. Dalam penelitian ini dijelaskan bahwa sangat banyak permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat di Kabupaten Bombana akibat ternak liar. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa pelaksanaan kebijakan pengendalian ternak di Kabupaten Bombana belum dilakukan, mengetahui apa saja faktor penghambat yang sebenarnya serta upaya yang dilakukan dinas terkait untuk mengatasi hambatan pelaksanaan kebijakan tersebut. kebijakan peternakan. Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian ternak sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada, namun masih banyak kendala dalam pelaksanaannya terutama dari segi sumber daya baik sarana maupun prasarana yang dimiliki. belum memadai dan masih diperlukan peran pemerintah yang lebih besar dalam melaksanakan peraturan daerah. nomor 4 tahun 2017 tentang pengendalian peternakan di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara. Kesimpulan: Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pengendalian ternak di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara belum berjalan secara optimal dikarenakan beberapa hal yang menjadi faktor penghambat dalam implementasi kebijakan tersebut yaitu kurangnya aparat penegak yang ketat, minimnya anggaran, minimnya sarana dan prasarana, serta minimnya koordinasi yang dilakukan. Upaya yang telah dilakukan dinas terkait untuk mengatasi hambatan pelaksanaan kebijakan pengendalian ternak adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengajuan anggaran ke pemerintah daerah, menjalin koordinasi dan membentuk tim pengendalian yang melibatkan dinas terkait. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 09 Apr 2026