Detail Katalog

ID: 31957
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PELAYANAN JEMPUT BOLA DALAM PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN BAGI WARGA YANG TERIMBAS PERUBAHAN NAMA JALAN DI SUKU DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT / Axel Herodyon

Pengarang:
Axel Herodyon ; Anya Risnawati
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Catatan Sipil
Deskripsi Fisik:
10
Nomor Panggil:
929.359 842 21 AXE p
Control Number:
INLIS000000001195176
BIB ID:
0010-0426000321
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan perubahan 22 nama jalan yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Warga yang terdampak perubahan nama jalan harus memutakhirkan data kependudukannya kembali. Sudin Dukcapil Jakarta Pusat memberikan Pelayanan Jemput Bola bagi warga yang ingin memutakhirkan data kependudukannya imbas dari perubahan nama jalan tersebut. Tujuan: mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan pelayanan jemput bola dalam pemutakhiran data bagi warga yang terimbas perubahan nama jalan serta hambatan termasuk upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Pelayanan Jemput Bola Dalam Pemutakhiran Data kependudukan bagi warga yang terimbas perubahan nama jalan di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah berjalan dengan cukup baik. Hal tersebut dapat dilihat dari respon masyarakat yang sangat baik serta positif dalam menerima pelayanan jemput bola serta sikap petugas yang sudah mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam memutakhirkan data kependudukan warga yang terimbas perubahan nama jalan. Akan tetapi ada dokumen kependudukan warga yang sudah dimutakhirkan belum terdistribusi karena warga masih melakukan penolakan akibat dari kurangnya informasi dan sosialisasi dari stakeholder terkait yang berhubungan juga dengan perubahan nama jalan ini seperti POLRI dan BPN. Upaya yang dilakukan Sudin Dukcapil yaitu dengan melakukan kerjasama dengan RT/RW dan LMK serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar dokumen kependudukan bisa terdistribusi dengan baik. Kesimpulan: Sejauh ini sosialisasi yang dilakukan sudin dukcapil Jakarta pusat terkait perubahan nama jalan dan pelayanan jemput bola bagi warga yang ingin memutakhirkan data kependudukannya kembali sudah sangat baik. Akan tetapi banyak warga yang mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi yang diberikan instansi terkait seperti POLRI dalam kepengurusan BPKB yang perlu di mutakhirkan kembali dan BPN dalam kepengurusan Sertifikat Tanah serta kepengrusan asset-aset lainnya sehingga hal ini membuat warga enggan menerima perubahan nama jalan tersebut. Hal ini juga sangat menghambat Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, mereka tidak bisa mendistribusikan dokumen kependudukan yang sudah dimutakhirkan kembali akbiat dari kurang nya sosialisasi dari instansi terkait sehingga warga melakukan penolakan pada perubahan nama jalan.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06876/IPDN/2023 929.359 842 21 AXE p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195176 1
005 _ _ 20260413084643 2
035 # # $a 0010-0426000321 3
245 1 # $a PELAYANAN JEMPUT BOLA DALAM PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN BAGI WARGA YANG TERIMBAS PERUBAHAN NAMA JALAN DI SUKU DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT /$c Axel Herodyon 4
100 _ # $a Axel Herodyon 5
300 # # $a 10 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14112 7
700 _ # $a Anya Risnawati 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 929.359 842 21 10
084 # # $a 929.359 842 21 AXE p 11
650 # 4 $a Catatan Sipil 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan perubahan 22 nama jalan yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Warga yang terdampak perubahan nama jalan harus memutakhirkan data kependudukannya kembali. Sudin Dukcapil Jakarta Pusat memberikan Pelayanan Jemput Bola bagi warga yang ingin memutakhirkan data kependudukannya imbas dari perubahan nama jalan tersebut. Tujuan: mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan pelayanan jemput bola dalam pemutakhiran data bagi warga yang terimbas perubahan nama jalan serta hambatan termasuk upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Pelayanan Jemput Bola Dalam Pemutakhiran Data kependudukan bagi warga yang terimbas perubahan nama jalan di Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah berjalan dengan cukup baik. Hal tersebut dapat dilihat dari respon masyarakat yang sangat baik serta positif dalam menerima pelayanan jemput bola serta sikap petugas yang sudah mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam memutakhirkan data kependudukan warga yang terimbas perubahan nama jalan. Akan tetapi ada dokumen kependudukan warga yang sudah dimutakhirkan belum terdistribusi karena warga masih melakukan penolakan akibat dari kurangnya informasi dan sosialisasi dari stakeholder terkait yang berhubungan juga dengan perubahan nama jalan ini seperti POLRI dan BPN. Upaya yang dilakukan Sudin Dukcapil yaitu dengan melakukan kerjasama dengan RT/RW dan LMK serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar dokumen kependudukan bisa terdistribusi dengan baik. Kesimpulan: Sejauh ini sosialisasi yang dilakukan sudin dukcapil Jakarta pusat terkait perubahan nama jalan dan pelayanan jemput bola bagi warga yang ingin memutakhirkan data kependudukannya kembali sudah sangat baik. Akan tetapi banyak warga yang mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi yang diberikan instansi terkait seperti POLRI dalam kepengurusan BPKB yang perlu di mutakhirkan kembali dan BPN dalam kepengurusan Sertifikat Tanah serta kepengrusan asset-aset lainnya sehingga hal ini membuat warga enggan menerima perubahan nama jalan tersebut. Hal ini juga sangat menghambat Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, mereka tidak bisa mendistribusikan dokumen kependudukan yang sudah dimutakhirkan kembali akbiat dari kurang nya sosialisasi dari instansi terkait sehingga warga melakukan penolakan pada perubahan nama jalan. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name