Detail Katalog
ID: 32216Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
KOORDINASI CAMAT DALAM PROSES MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI KECAMATAN BINAWIDYA KOTA PEKANBARU / Ahmad Rif’al Sidiki
Pengarang:
Ahmad Rif’al Sidiki ; Heru Sulistiyo
Ahmad Rif’al Sidiki ; Heru Sulistiyo
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Administrasi negara
Deskripsi Fisik:
12
12
Nomor Panggil:
352.159 814 111 AHM k
352.159 814 111 AHM k
Control Number:
INLIS000000001195435
INLIS000000001195435
BIB ID:
0010-0426000580
0010-0426000580
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan usulan prioritas Musrenbang yang sudah dari tahun tahun sebelumnya masih belum direalisasikan di Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui koordinasi camat dalam proses Musrenbang di Kecamatan Binawidya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan analisis terhadap koordinasi menurut teori Hasibuan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (13 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu terdapat usulan prioritas Musrenbang yang masih belum direalisasikan dari tahun 2015, 2016, dan 2018 dikarenakan anggaran APBD yang terbatas. Secara koordinasi vertikal maupun koordinasi horizontal sebagaimana konsep koordinasi yang dikemukakan oleh Hasibuan (2011). Secara koordinasi vertikal, camat telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam Musrenbang seperti Bappeda, DPRD, kelurahan dan juga pemahaman target kerja dalam hal perencanaan Musrenbang. Sementara secara horizontal, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder yang setara antar satu organisasi maupun lintas organisasi seperti kecamatan yang berkoordinasi dengan LPM, dan masyarakat dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Kesimpulan: koordinasi yang dilakukan oleh Camat Binawidya dalam proses Musrenbang sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan kendala utama yaitu terbatasnya anggaran APBD yang tersedia. Hal ini menyebabkan tidak semua usulan prioritas hasil Musrenbang dapat direalisasikan, disarankan untuk mengoptimalkan koordinasi dalam penentuan skala prioritas pembangunan yang lebih cermat dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang ada. Selain itu, perlu dilakukan alternatif sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD, seperti obligasi daerah (surat utang) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan dana dari masyarakat atau investor yang menjadi sumber tambahan untuk pembiayaan pembangunan daerah.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07482/IPDN/2025 |
352.159 814 111 AHM k |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195435 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260415083902 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000580 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a KOORDINASI CAMAT DALAM PROSES MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI KECAMATAN BINAWIDYA KOTA PEKANBARU /$c Ahmad Rif’al Sidiki | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Ahmad Rif’al Sidiki | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 12 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20439 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Heru Sulistiyo | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 352.159 814 111 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 352.159 814 111 AHM k | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Administrasi negara | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan usulan prioritas Musrenbang yang sudah dari tahun tahun sebelumnya masih belum direalisasikan di Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui koordinasi camat dalam proses Musrenbang di Kecamatan Binawidya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan analisis terhadap koordinasi menurut teori Hasibuan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (13 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu terdapat usulan prioritas Musrenbang yang masih belum direalisasikan dari tahun 2015, 2016, dan 2018 dikarenakan anggaran APBD yang terbatas. Secara koordinasi vertikal maupun koordinasi horizontal sebagaimana konsep koordinasi yang dikemukakan oleh Hasibuan (2011). Secara koordinasi vertikal, camat telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam Musrenbang seperti Bappeda, DPRD, kelurahan dan juga pemahaman target kerja dalam hal perencanaan Musrenbang. Sementara secara horizontal, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder yang setara antar satu organisasi maupun lintas organisasi seperti kecamatan yang berkoordinasi dengan LPM, dan masyarakat dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Kesimpulan: koordinasi yang dilakukan oleh Camat Binawidya dalam proses Musrenbang sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan kendala utama yaitu terbatasnya anggaran APBD yang tersedia. Hal ini menyebabkan tidak semua usulan prioritas hasil Musrenbang dapat direalisasikan, disarankan untuk mengoptimalkan koordinasi dalam penentuan skala prioritas pembangunan yang lebih cermat dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang ada. Selain itu, perlu dilakukan alternatif sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD, seperti obligasi daerah (surat utang) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan dana dari masyarakat atau investor yang menjadi sumber tambahan untuk pembiayaan pembangunan daerah. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 15 Apr 2026