Detail Katalog

ID: 32224
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENINGKATAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN / Ajen Sri Iradatullah

Pengarang:
Ajen Sri Iradatullah ; Jaftoran, Ferdinandus
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Administrasi pemerintahan daerah
Deskripsi Fisik:
13 : ilus
Nomor Panggil:
352.598 47 AJE p
Control Number:
INLIS000000001195443
BIB ID:
0010-0426000588
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pemerintah dalam rangka mendukung transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik. Namun, implementasinya belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi, serta hambatan akses layanan. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang efektif untuk mendorong adopsi IKD di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan aktivasi IKD melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah Diffusion of Innovations dari Everett M. Rogers yang meliputi lima tahapan: pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Hasil/Temuan: Sosialisasi yang dilakukan secara intensif oleh Disdukcapil, melalui terjun langsung ke desa/kelurahan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal, serta pemanfaatan media sosial, mampu meningkatkan aktivasi IKD dari 1.983 pada tahun 2023 menjadi 11.914 pada tahun 2024. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital, dan kurangnya pemanfaatan IKD oleh lembaga pengguna lainnya. Sehingga implementasi IKD belum memenuhi target nasional yang telah diberikan oleh pemerintah. Kesimpulan: Keberhasilan peningkatan aktivasi IKD dipengaruhi oleh pendekatan sosialisasi yang adaptif dan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Diperlukan upaya kolaboratif dan berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mempercepat adopsi dan pemanfaatan IKD secara luas.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07490/IPDN/2025 352.598 47 AJE p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195443 1
005 _ _ 20260416072017 2
035 # # $a 0010-0426000588 3
245 1 # $a PENINGKATAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c Ajen Sri Iradatullah 4
100 _ # $a Ajen Sri Iradatullah 5
300 # # $a 13 : $b ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22392 7
700 _ # $a Jaftoran, Ferdinandus 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 352.598 47 10
084 # # $a 352.598 47 AJE p 11
650 # 4 $a Administrasi pemerintahan daerah 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pemerintah dalam rangka mendukung transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik. Namun, implementasinya belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi teknologi, serta hambatan akses layanan. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang efektif untuk mendorong adopsi IKD di masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan aktivasi IKD melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah Diffusion of Innovations dari Everett M. Rogers yang meliputi lima tahapan: pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Hasil/Temuan: Sosialisasi yang dilakukan secara intensif oleh Disdukcapil, melalui terjun langsung ke desa/kelurahan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal, serta pemanfaatan media sosial, mampu meningkatkan aktivasi IKD dari 1.983 pada tahun 2023 menjadi 11.914 pada tahun 2024. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan jaringan internet, rendahnya literasi digital, dan kurangnya pemanfaatan IKD oleh lembaga pengguna lainnya. Sehingga implementasi IKD belum memenuhi target nasional yang telah diberikan oleh pemerintah. Kesimpulan: Keberhasilan peningkatan aktivasi IKD dipengaruhi oleh pendekatan sosialisasi yang adaptif dan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Diperlukan upaya kolaboratif dan berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mempercepat adopsi dan pemanfaatan IKD secara luas. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name