Detail Katalog

ID: 32376
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT / Laura Beryl Eureka

Pengarang:
Laura Beryl Eureka ; Citra Firmadhani
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
disiplin kerja
Deskripsi Fisik:
16 : ilus
Nomor Panggil:
352.665 981 37 LAU d
Control Number:
INLIS000000001195592
BIB ID:
0010-0426000737
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu pada kemampuan pegawai untuk mematuhi kewajiban dan menghindari pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan dinas. Apabila pegawai melanggar, maka akan dikenakan sanksi disiplin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan disiplin kerja PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan usaha yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metodologi yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja pegawai di oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang masih belum optimal dikarenakan faktor proses pengumpulan data yang masih manual, keterbatasan pengawasan, kondisi lingkungan kerja yang kurang mendukung, sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta penerapan sanksi dan hukuman yang belum optimal. Adapun Upaya yang telah dilakukan oleh oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang adalah pelaksanaan absensi dengan sistem fingerprint, penyampaian informasi saat apel, pelatihan dan workshop, sistem reward dan punishment, serta keterlibatan pimpinan dalam pengawasan. Kesimpulan: Kesimpulannya, rendahnya disiplin kerja pagawai dapat menurunkan efektivitas dan efisiensi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang. Dengan demikian, langkah-langkah untuk memperbaiki disiplin kerja harus secara konsisten dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh badan tersebut.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
05121/IPDN/2024 352.665 981 37 LAU d Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195592 1
005 _ _ 20260417112110 2
035 # # $a 0010-0426000737 3
245 1 # $a DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Laura Beryl Eureka 4
100 _ # $a Laura Beryl Eureka 5
300 # # $a 16 : $b ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18123 7
700 _ # $a Citra Firmadhani 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 9
082 # # $a 352.665 981 37 10
084 # # $a 352.665 981 37 LAU d 11
650 # 4 $a disiplin kerja 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu pada kemampuan pegawai untuk mematuhi kewajiban dan menghindari pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan dinas. Apabila pegawai melanggar, maka akan dikenakan sanksi disiplin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan disiplin kerja PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan usaha yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Metodologi yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa disiplin kerja pegawai di oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang masih belum optimal dikarenakan faktor proses pengumpulan data yang masih manual, keterbatasan pengawasan, kondisi lingkungan kerja yang kurang mendukung, sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta penerapan sanksi dan hukuman yang belum optimal. Adapun Upaya yang telah dilakukan oleh oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang adalah pelaksanaan absensi dengan sistem fingerprint, penyampaian informasi saat apel, pelatihan dan workshop, sistem reward dan punishment, serta keterlibatan pimpinan dalam pengawasan. Kesimpulan: Kesimpulannya, rendahnya disiplin kerja pagawai dapat menurunkan efektivitas dan efisiensi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padang. Dengan demikian, langkah-langkah untuk memperbaiki disiplin kerja harus secara konsisten dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh badan tersebut. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name