Detail Katalog

ID: 32433
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PENYIDIKAN ANGKUTAN UMUM TANPA IZIN TRAYEK OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN DI KOTA MAKASSAR / Alfian

Pengarang:
Alfian
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Penegakan Hukum
Deskripsi Fisik:
8
Nomor Panggil:
363.235 984 771 ALF i
Control Number:
INLIS000000001195645
BIB ID:
0010-0426000790
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Latar belakang skripsi ini adalah masih ditemukan permasalahan angkutan umum yang tidak memiliki izin trayek ataupun izin trayek yang masa berlakunya telah habis. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi penyidikan angkutan umum tanpa izin trayek oleh PPNS LLAJ di Kota Makassar dan apa saja faktor penghambat serta upaya yang dilakukan. Penelitian ini dikaji menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Donald S. Van Metter dan Carl E, Van Horn dalam buku Suharno yang memiliki 2 6 poin dalam pengimplementasian kebijakan yaitu: standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, hubungan antar organisasi, karakteristik agen pelaksana, kondisi sosial politik dan ekonomi, disposisi implementator. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu teknik interaktif yang di dalamnya meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu sumber daya manusia yang belum memadai, kurangnya koordinasi antara pihak terkait, masih belum meratanya pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan yang berlaku serta kurang memerhatikan kesejahteraan dari PPNS itu sendiri. Kesimpulan: Implementasi penyidikan terhadap angkutan umum tanpa izin trayek oleh PPNS Dinas Perhubungan masih belum maksimal, dikarenakan masih terkendalanya jumlah PPNS yang hanya berjumlah 1 orang dan pembatasan wewenang terhadap PPNS pada saat penyidikan serta masih kurangnya komunikasi antara PPNS dan penyidik Kepolisian. Saran dari penulis, penambahan PPNS Dinas Perhubungan sangat diperlukan guna dapat menunjang pelaksanaan penyidikan, Koordinasi dan komunikasi harus lebih dikedepankan. Guna dapat mempermudah berjalannya proses penyidikan dan mengurangi kasus pelanggaran izin trayek.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07250/IPDN/2023 363.235 984 771 ALF i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 12 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195645 1
005 _ _ 20260417124024 2
035 # # $a 0010-0426000790 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PENYIDIKAN ANGKUTAN UMUM TANPA IZIN TRAYEK OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN DI KOTA MAKASSAR /$c Alfian 4
100 _ # $a Alfian 5
300 # # $a 8 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14931 7
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 8
082 # # $a 363.235 984 771 9
084 # # $a 363.235 984 771 ALF i 10
650 # 4 $a Penegakan Hukum 11
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Latar belakang skripsi ini adalah masih ditemukan permasalahan angkutan umum yang tidak memiliki izin trayek ataupun izin trayek yang masa berlakunya telah habis. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi penyidikan angkutan umum tanpa izin trayek oleh PPNS LLAJ di Kota Makassar dan apa saja faktor penghambat serta upaya yang dilakukan. Penelitian ini dikaji menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Donald S. Van Metter dan Carl E, Van Horn dalam buku Suharno yang memiliki 2 6 poin dalam pengimplementasian kebijakan yaitu: standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, hubungan antar organisasi, karakteristik agen pelaksana, kondisi sosial politik dan ekonomi, disposisi implementator. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu teknik interaktif yang di dalamnya meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu sumber daya manusia yang belum memadai, kurangnya koordinasi antara pihak terkait, masih belum meratanya pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan yang berlaku serta kurang memerhatikan kesejahteraan dari PPNS itu sendiri. Kesimpulan: Implementasi penyidikan terhadap angkutan umum tanpa izin trayek oleh PPNS Dinas Perhubungan masih belum maksimal, dikarenakan masih terkendalanya jumlah PPNS yang hanya berjumlah 1 orang dan pembatasan wewenang terhadap PPNS pada saat penyidikan serta masih kurangnya komunikasi antara PPNS dan penyidik Kepolisian. Saran dari penulis, penambahan PPNS Dinas Perhubungan sangat diperlukan guna dapat menunjang pelaksanaan penyidikan, Koordinasi dan komunikasi harus lebih dikedepankan. Guna dapat mempermudah berjalannya proses penyidikan dan mengurangi kasus pelanggaran izin trayek. 12
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 17 Apr 2026
Export