Detail Katalog

ID: 32441
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN DINI DI KABUPATEN MUNA BARAT PROVINSI SULAWESI TENGGARA / Umair Abdullah

Pengarang:
Umair Abdullah ; Anya Risnawati
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Pemberdayaan manusia
Deskripsi Fisik:
15
Nomor Panggil:
305.459 848 UMA p
Control Number:
INLIS000000001195653
BIB ID:
0010-0426000798
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang: Pernikahan dini di Kabupaten Muna Barat merupakan persoalan sosial yang berdampak pada kesejahteraan perempuan dan anak, tingginya angka putus sekolah, kemiskinan struktural, hingga meningkatnya resiko kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan data BPS Tahun 2022 Sulawesi Tenggara berada pada urutan ke-8 provinsi dengan tingkat pernikahan dini tertinggi di Indonesia dan di Kabupaten Muna Barat terdapat 205 kasus pernikahan dini, dimana hal tersebut diperburuk oleh faktor budaya, ekonomi, serta akses pendidikan yang terbatas. Berdasarkan banyaknya permasalahan tersebut terdapat kesenjangan antara kondisi aktual di lapangan dengan kondisi ideal yang diharapkan. Secara normatif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peran dalam mencegah pernikahan dini terjadi maka dilakukanlah penelitian dengan topik peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan dini. Tujuan: Penelitian ini untuk menganalisis peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Muna Barat. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif, serta dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori peran menurut Arimbi Heroepoetri dan Santosa yang terdapat lima dimensi peran: kebijakan, strategi, alat komunikasi, penyelesaian sengketa, dan terapi. Hasil/Temuan: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan peran dalam menekan angka pernikahan dini melalui pembuatan regulasi daerah, penyuluhan, koordinasi dengan pihak terkait, mediasi konflik, dan layanan terapi. Namun terdapat berbagai kendala seperti keterbatasan anggaran, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, serta pengaruh budaya dan adat lokal yang masih kuat dalam mendorong pernikahan dini. Untuk mengatasi kendala tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, program komunikasi informasi dan edukasi. Kesimpulan: Peran DP3A cukup strategis, meskipun masih mengalami kendala budaya dan koordinasi lintas sektor.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07527/IPDN/2025 305.459 848 UMA p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195653 1
005 _ _ 20260417124802 2
035 # # $a 0010-0426000798 3
245 1 # $a PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN DINI DI KABUPATEN MUNA BARAT PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Umair Abdullah 4
100 _ # $a Umair Abdullah 5
300 # # $a 15 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20611 7
700 _ # $a Anya Risnawati 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 305.459 848 10
084 # # $a 305.459 848 UMA p 11
650 # 4 $a Pemberdayaan manusia 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang: Pernikahan dini di Kabupaten Muna Barat merupakan persoalan sosial yang berdampak pada kesejahteraan perempuan dan anak, tingginya angka putus sekolah, kemiskinan struktural, hingga meningkatnya resiko kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan data BPS Tahun 2022 Sulawesi Tenggara berada pada urutan ke-8 provinsi dengan tingkat pernikahan dini tertinggi di Indonesia dan di Kabupaten Muna Barat terdapat 205 kasus pernikahan dini, dimana hal tersebut diperburuk oleh faktor budaya, ekonomi, serta akses pendidikan yang terbatas. Berdasarkan banyaknya permasalahan tersebut terdapat kesenjangan antara kondisi aktual di lapangan dengan kondisi ideal yang diharapkan. Secara normatif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peran dalam mencegah pernikahan dini terjadi maka dilakukanlah penelitian dengan topik peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan dini. Tujuan: Penelitian ini untuk menganalisis peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Muna Barat. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif, serta dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori peran menurut Arimbi Heroepoetri dan Santosa yang terdapat lima dimensi peran: kebijakan, strategi, alat komunikasi, penyelesaian sengketa, dan terapi. Hasil/Temuan: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan peran dalam menekan angka pernikahan dini melalui pembuatan regulasi daerah, penyuluhan, koordinasi dengan pihak terkait, mediasi konflik, dan layanan terapi. Namun terdapat berbagai kendala seperti keterbatasan anggaran, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, serta pengaruh budaya dan adat lokal yang masih kuat dalam mendorong pernikahan dini. Untuk mengatasi kendala tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, program komunikasi informasi dan edukasi. Kesimpulan: Peran DP3A cukup strategis, meskipun masih mengalami kendala budaya dan koordinasi lintas sektor. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name