Detail Katalog
ID: 32474Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK KABUPATEN CERDAS TAHUN 2019-2028 MELALUI PROGRAM SMART CITY DI KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR / Karina Putri Tofani
Pengarang:
Karina Putri Tofani ; Heru Rochmansjah
Karina Putri Tofani ; Heru Rochmansjah
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Manajemen Eksekutif Administrasi Negara
Deskripsi Fisik:
14 : ilus
14 : ilus
Nomor Panggil:
352.309 598 282 3 KAR i
352.309 598 282 3 KAR i
Control Number:
INLIS000000001195685
INLIS000000001195685
BIB ID:
0010-0426000830
0010-0426000830
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah Kabupaten Blitar telah melaksanakan salah satu kebijakan didukung dengan kemajuan teknologi yaitu Program Smart City yang bertujuan menciptakan kota cerdas dalam arti dapat membuat inovasi daerah yang inovatif, efektif dan mampu menyelesaikan permasalah daerah serta mengelola potensi yang ada sehingga menjadi daerah yang maju dan berkembang. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala mulai dari birokrat, masyarakat, hingga beberapa infrastruktur dan suprastruktur yang dinilai kurang memadai. Tujuan: menciptakan kota cerdas dalam arti dapat membuat inovasi daerah yang inovatif, efektif dan mampu menyelesaikan permasalah daerah serta mengelola potensi yang ada sehingga menjadi daerah yang maju dan berkembang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif disertai dengan pendekatan deskriptif induktif dan teori Edward III yang menjadi landasan dalam penelitian. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dari penerapan Program Smart City di Kabupaten Blitar. Hasil/Temuan:. Implementasi Program Smart City di Kabupaten Blitar belum sepenuhnya berjalan maksimal dikarenakan beberapa dimensi dari teori Edward III yang digunakan oleh peneliti dalam menganalisis objek masih ditemukan hambatan pada sikap implementor baik dari pihak birokrat yang masih bereforia pada kemudahan kemajuan TIK, maupun masyarakat yang masih berpikir konvensional, anggaran, serta fasilitas pendukung yang mempengaruhi kesuksesan kebijakan Kesimpulan: Berdasarkan pengamatan implementasi Program Smart City di Kabupaten Blitar sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat beberapa kendala sehingga perlu diciptakan strategi baru dalam mengatasi masalah yang terjadi. Peneliti menyarankan baiknya untuk diadakan peningkatan SDM yang mumpuni baik dari birokrat maupun masyarakat Kabupaten Blitar agar kemudian dapat ditemukan trobosan baru yang lebih inovatif dan mengatasi kendala dalam menjalankan Program Smart City.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07261/IPDN/2023 |
352.309 598 282 3 KAR i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195685 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260417015126 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000830 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK KABUPATEN CERDAS TAHUN 2019-2028 MELALUI PROGRAM SMART CITY DI KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR /$c Karina Putri Tofani | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Karina Putri Tofani | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 14 : $b ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14848 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Heru Rochmansjah | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 352.309 598 282 3 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 352.309 598 282 3 KAR i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Manajemen Eksekutif Administrasi Negara | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah Kabupaten Blitar telah melaksanakan salah satu kebijakan didukung dengan kemajuan teknologi yaitu Program Smart City yang bertujuan menciptakan kota cerdas dalam arti dapat membuat inovasi daerah yang inovatif, efektif dan mampu menyelesaikan permasalah daerah serta mengelola potensi yang ada sehingga menjadi daerah yang maju dan berkembang. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala mulai dari birokrat, masyarakat, hingga beberapa infrastruktur dan suprastruktur yang dinilai kurang memadai. Tujuan: menciptakan kota cerdas dalam arti dapat membuat inovasi daerah yang inovatif, efektif dan mampu menyelesaikan permasalah daerah serta mengelola potensi yang ada sehingga menjadi daerah yang maju dan berkembang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif disertai dengan pendekatan deskriptif induktif dan teori Edward III yang menjadi landasan dalam penelitian. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dari penerapan Program Smart City di Kabupaten Blitar. Hasil/Temuan:. Implementasi Program Smart City di Kabupaten Blitar belum sepenuhnya berjalan maksimal dikarenakan beberapa dimensi dari teori Edward III yang digunakan oleh peneliti dalam menganalisis objek masih ditemukan hambatan pada sikap implementor baik dari pihak birokrat yang masih bereforia pada kemudahan kemajuan TIK, maupun masyarakat yang masih berpikir konvensional, anggaran, serta fasilitas pendukung yang mempengaruhi kesuksesan kebijakan Kesimpulan: Berdasarkan pengamatan implementasi Program Smart City di Kabupaten Blitar sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat beberapa kendala sehingga perlu diciptakan strategi baru dalam mengatasi masalah yang terjadi. Peneliti menyarankan baiknya untuk diadakan peningkatan SDM yang mumpuni baik dari birokrat maupun masyarakat Kabupaten Blitar agar kemudian dapat ditemukan trobosan baru yang lebih inovatif dan mengatasi kendala dalam menjalankan Program Smart City. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 17 Apr 2026