Detail Katalog

ID: 32474
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK KABUPATEN CERDAS TAHUN 2019-2028 MELALUI PROGRAM SMART CITY DI KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR / Karina Putri Tofani

Pengarang:
Karina Putri Tofani ; Heru Rochmansjah
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Manajemen Eksekutif Administrasi Negara
Deskripsi Fisik:
14 : ilus
Nomor Panggil:
352.309 598 282 3 KAR i
Control Number:
INLIS000000001195685
BIB ID:
0010-0426000830
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah Kabupaten Blitar telah melaksanakan salah satu kebijakan didukung dengan kemajuan teknologi yaitu Program Smart City yang bertujuan menciptakan kota cerdas dalam arti dapat membuat inovasi daerah yang inovatif, efektif dan mampu menyelesaikan permasalah daerah serta mengelola potensi yang ada sehingga menjadi daerah yang maju dan berkembang. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala mulai dari birokrat, masyarakat, hingga beberapa infrastruktur dan suprastruktur yang dinilai kurang memadai. Tujuan: menciptakan kota cerdas dalam arti dapat membuat inovasi daerah yang inovatif, efektif dan mampu menyelesaikan permasalah daerah serta mengelola potensi yang ada sehingga menjadi daerah yang maju dan berkembang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif disertai dengan pendekatan deskriptif induktif dan teori Edward III yang menjadi landasan dalam penelitian. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dari penerapan Program Smart City di Kabupaten Blitar. Hasil/Temuan:. Implementasi Program Smart City di Kabupaten Blitar belum sepenuhnya berjalan maksimal dikarenakan beberapa dimensi dari teori Edward III yang digunakan oleh peneliti dalam menganalisis objek masih ditemukan hambatan pada sikap implementor baik dari pihak birokrat yang masih bereforia pada kemudahan kemajuan TIK, maupun masyarakat yang masih berpikir konvensional, anggaran, serta fasilitas pendukung yang mempengaruhi kesuksesan kebijakan Kesimpulan: Berdasarkan pengamatan implementasi Program Smart City di Kabupaten Blitar sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat beberapa kendala sehingga perlu diciptakan strategi baru dalam mengatasi masalah yang terjadi. Peneliti menyarankan baiknya untuk diadakan peningkatan SDM yang mumpuni baik dari birokrat maupun masyarakat Kabupaten Blitar agar kemudian dapat ditemukan trobosan baru yang lebih inovatif dan mengatasi kendala dalam menjalankan Program Smart City.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07261/IPDN/2023 352.309 598 282 3 KAR i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195685 1
005 _ _ 20260417015126 2
035 # # $a 0010-0426000830 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK KABUPATEN CERDAS TAHUN 2019-2028 MELALUI PROGRAM SMART CITY DI KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR /$c Karina Putri Tofani 4
100 _ # $a Karina Putri Tofani 5
300 # # $a 14 : $b ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14848 7
700 _ # $a Heru Rochmansjah 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 352.309 598 282 3 10
084 # # $a 352.309 598 282 3 KAR i 11
650 # 4 $a Manajemen Eksekutif Administrasi Negara 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah Kabupaten Blitar telah melaksanakan salah satu kebijakan didukung dengan kemajuan teknologi yaitu Program Smart City yang bertujuan menciptakan kota cerdas dalam arti dapat membuat inovasi daerah yang inovatif, efektif dan mampu menyelesaikan permasalah daerah serta mengelola potensi yang ada sehingga menjadi daerah yang maju dan berkembang. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala mulai dari birokrat, masyarakat, hingga beberapa infrastruktur dan suprastruktur yang dinilai kurang memadai. Tujuan: menciptakan kota cerdas dalam arti dapat membuat inovasi daerah yang inovatif, efektif dan mampu menyelesaikan permasalah daerah serta mengelola potensi yang ada sehingga menjadi daerah yang maju dan berkembang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif disertai dengan pendekatan deskriptif induktif dan teori Edward III yang menjadi landasan dalam penelitian. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dari penerapan Program Smart City di Kabupaten Blitar. Hasil/Temuan:. Implementasi Program Smart City di Kabupaten Blitar belum sepenuhnya berjalan maksimal dikarenakan beberapa dimensi dari teori Edward III yang digunakan oleh peneliti dalam menganalisis objek masih ditemukan hambatan pada sikap implementor baik dari pihak birokrat yang masih bereforia pada kemudahan kemajuan TIK, maupun masyarakat yang masih berpikir konvensional, anggaran, serta fasilitas pendukung yang mempengaruhi kesuksesan kebijakan Kesimpulan: Berdasarkan pengamatan implementasi Program Smart City di Kabupaten Blitar sudah berjalan dengan baik namun masih terdapat beberapa kendala sehingga perlu diciptakan strategi baru dalam mengatasi masalah yang terjadi. Peneliti menyarankan baiknya untuk diadakan peningkatan SDM yang mumpuni baik dari birokrat maupun masyarakat Kabupaten Blitar agar kemudian dapat ditemukan trobosan baru yang lebih inovatif dan mengatasi kendala dalam menjalankan Program Smart City. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name