=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001191788 =005 20260113102406 =035 ##$$a 0010-0126000233 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PELAYANAN PENDIDIKAN DI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK (STUDI PADA SISTE ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH DASAR) : $b (STUDI PADA SISTEM ZONASI DALAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH DASAR) /$c Vintya Ananda =100 #$$a Vintya Ananda =300 ##$$a 13 : $b Ilus =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 372.159.832.32 =084 ##$$a 372.159.832.32 VIN i =650 #4$$a Pendidikan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan yang melatarbelakangi peneliti untuk mengambil judul ini adalah beberapa wilayah seperti Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara memiliki jumlah calon siswa yang jauh lebih besar dibanding kapasitas sekolah yang tersedia, sehingga menyebabkan puluhan anak terancam tidak memperoleh hak pendidikan dasar melalui jalur zonasi. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara semangat regulasi nasional dengan realitas pelaksanaan di tingkat daerah. Tujuan: untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana implementasi pelayanan Pendidikan di dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pontianak khususnya pada system zonasi dalam penerimaan peserta didik baru sekolah dasar. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Pemilihan metode ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap dinamika kebijakan sistem zonasi PPDB di Kota Pontianak. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive dan accidental sampling dengan total 11 orang, terdiri dari pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan siswa. Informan kunci adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak karena memiliki otoritas dan pemahaman strategis atas implementasi kebijakan zonasi. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Pontianak pada bulan Januari hingga Maret 2025. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi produktifitas, pelayanan pendidikan melalui sistem zonasi belum optimal karena daya tampung sekolah belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik. Pada dimensi linearitas, pelaksanaan zonasi belum sepenuhnya sesuai prosedur dan belum merata di semua kecamatan. Sementara pada dimensi efisiensi, terdapat kendala dalam pendayagunaan sumber daya seperti keterbatasan jumlah sekolah dan tenaga pendidik. Selain itu, determinan implementasi seperti substansi kebijakan, perilaku pelaksana, interaksi jejaring kerja, partisipasi masyarakat, dan ketersediaan sumber daya masih menghadapi hambatan yang memengaruhi kualitas pelayanan pendidikan di Kota Pontianak. Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa Implementasi Pelayanan Pendidikan Di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pontianak (Studi Pada Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar) belum terlaksana dengan baik karena terdapat determinan pelaksanaan pelayanan pendidikan yang perlu menjadi perhatian yakni keterbatasan daya tampung dan jarak sekolah. Secara khusus, di Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara terdapat kendala berupa jauhnya jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang disebabkan oleh distribusi sekolah yang tidak merata di kecamatan tersebut. Kata Kunci: Kata Kunci: Implementasi, Pendidikan, Zonasi =856 ##$$a -