=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001191868 =005 20260115104818 =035 ##$$a 0010-0126000313 =245 1#$$a KOLABORASI PENANGANAN ANAK JALANAN DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH /$c Kinta Risa Asyifa =100 #$$a Kinta Risa Asyifa =300 ##$$a 17 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20542 =700 #$$a Irfan Uluputty =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 362.759 826 52 =084 ##$$a 362.759 826 52 KIN k =600 #4$$a Anak Jalanan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Isu anak jalanan mencerminkan kompleksitas permasalahan sosial yang mengancam pemenuhan hak anak serta kestabilan sosial perkotaan. Di Kota Semarang, keberadaan anak jalanan menunjukkan intensitas yang mengkhawatirkan, seiring dengan lemahnya koordinasi lintas instansi dalam strategi penanganan. Kompleksitas masalah diperparah oleh pendekatan yang masih bersifat represif dan minimnya konsistensi dalam perencanaan program. Fragmentasi peran antara Satpol PP, Dinsos, dan Yayasan Anantaka menimbulkan ketidakefisienan intervensi, dengan dampak berupa re-produksi siklus jalanan yangberulang dan kegagalan integrasi ke dalam sistem perlindungan sosial. Tujuan: Tujuan penelitian mengeksplorasi dinamika kolaborasi antar instansi dalam konteks penanganan anak jalanan melalui kerangka teori collaborative governance. Metode: Penelitian dilaksanakan di wilayah administratif Kota Semarang dengan pendekatan kualitatif eksploratif. Informasi dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan perwakilan dari Satpol PP, Dinsos, Yayasan Anantaka, serta anak jalanan yang mengikuti program pembelajaran. Data hasil wawancara dianalisis secara tematik dan dikonfirmasi dengan triangulasi data observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan mengindikasikan bentuk kolaborasi masih bersifat sektoral, dominan bersandar pada inisiatif sepihak, serta belum menunjukkan pola tata kelola yang partisipatif dan berorientasi keberlanjutan. Kesimpulan: Rekomendasi penelitian menekankan pada kebutuhan pembentukan forum multi pihak yang permanen, penguatan kesepakatan formal antar instansi, serta pengembangan mekanisme evaluatif berbasis indikator kinerja kolaboratif. Kata kunci: Anak Jalanan, Kolaborasi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban, Partisipasi