=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001191875 =005 20260115105724 =035 ##$$a 0010-0126000320 =245 1#$$a POLITICAL WILL PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGATASI PENCEMARAN UDARA DI KOTA PALEMBANG /$c M. Rayhan Shafaqa =100 #$$a M. Rayhan Shafaqa =300 ##$$a 14 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24010 =700 #$$a Dewi Safitri =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025 =082 ##$$a 363.735 981 616 2 =084 ##$$a 363.735 981 616 2 M. p =650 #4$$a Permasalahan Pencemaran Lingkungan (udara) =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pencemaran udara di Kota Palembang telah menjadi persoalan lingkungan yang semakin mendesak akibat peningkatan aktivitas industri, emisi kendaraan bermotor, serta lemahnya tata kelola lingkungan. Meskipun telah tersedia sejumlah regulasi untuk pengendalian pencemaran, implementasinya masih terhambat oleh keterbatasan anggaran, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, dan rendahnya komitmen politik yang konsisten dari pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai sejauh mana Political Will yang benar-benar ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Palembang dalam merespons persoalan kualitas udara. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Political Will Pemerintah Kota Palembang dalam mengatasi pencemaran udara berdasarkan kerangka teori Political Will dari Brinkerhoff, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan lingkungan. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan triangulasi sumber. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Political Will pemerintah daerah masih bersifat parsial dan belum konsisten. Terdapat sejumlah inisiatif, namun alokasi sumber daya belum memadai dan koordinasi antar lembaga masih lemah. Kesimpulan: Penguatan Political Will di Kota Palembang perlu dilakukan melalui komitmen kepemimpinan yang lebih kuat, integrasi isu lingkungan dalam perencanaan pembangunan, serta penguatan kapasitas kelembagaan untuk menjamin keberlanjutan pengendalian kualitas udara. Kata Kunci: Political Will , Pencemaran Udara, Pemerintah Daerah