=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001191932 =005 20260117075935 =035 ##$$a 0010-0126000377 =245 1#$$a 1 EFEKTIVITAS APLIKASI SIPADAH DALAM MENINGKATKAN PAJAK DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU /$c Al Abi Isna =100 #$$a Al Abi Isna =300 ##$$a 15 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22873 =700 #$$a Anindita Primastuti =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 336.200.959.832.51 =084 ##$$a 336.200.959.832.51 AL s =650 #4$$a Pajak Daerah Berbasis Sistem Informasi =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (SiPADAH) di Kabupaten Sanggau merupakan bentuk digitalisasi pelayanan perpajakan daerah yang bertujuan mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak. Namun, sejak penerapannya pada tahun 2021, capaian realisasi pajak menunjukkan fluktuasi. Dimana terjadi naik turun yang cukup drastis di tahun 2022 dan 2023. Dengan alasan ini penelitian ini dilakukan untuk melihat tingkat efektivitas dari SiPADAH ini. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan aplikasi SiPADAH dalam meningkatkan pajak daerah di Kabupaten Sanggau. Metode: Penelitian menggunakan Metode Deskriptif dengan Pendekatan Kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena model kualitatif memberikan fleksibilitas tinggi dan juga mampu menarasikan sesuatu dengan lebih rinci. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi serta triangulasi data. Teori utama yang dipakai untuk menganalisis topik ini adalah teori efektivitas DeLone dan McLean dalam (Urbach & Müller, 2012:4). Infoman yang dilibatkan dalam penelitian ini berjumlah 14 informan. Analisis data dilaksanakan melalui reduksi data, penyajian data dan juga penarikan kesimpulan dan verifikasi. Instrumen penelitian ini adalah penulis sendiri. Hasil/Temuan: hasil temuan mengenai tingkat efektivitas SiPADAH dalam meningkatkan pajak daerah Kabupaten Sanggau dianalisis melalui dimensi pada teoeri efektivitas DeLone dan McLean, pada dimensi kualitas sistem dinilai masih perlu peningkatan meskipun dalam pelaksanaanya sudah cukup baik, pada dimensi kualitas informasi sudah tercapi dengan cukup baik, pada dimensi kualitas layanan secara umum sudah berjalan ditandai dengan kemudahan aplikasi yang sangat membantu, kemudian pada dimensi kepuasan pengguna juga sejalan dengan kualitas layanan dimana pengguna merasa cukup puas namun masih perlu peningkatan, pada dimensi intensi memakai sudah cukup dipakai dengan sering meskipun belum sampai selalu dipakai, pada dimensi manfaat bersih terlihat bahwa aplikasi SiPADA Hini memiliki manfaat yang baik hanya saja tetap perlu pengembangan kearah yang lebih baik. Kesimpulan: Secara umum tingkat efektivitas penggunaan SiPADAH dalam meningkatkan Pajak Daerah Kabupaten Sanggau belum sepenuhnya efektif mengingat belum tercapainya faktor faktor keberhasilan yang dianalisis. Kata Kunci: Pajak Daerah, Efektivitas, SiPADAH, Digitalisasi.