=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001191985 =005 20260119104501 =035 ##$$a 0010-0126000430 =245 1#$$a MITIGASI RISIKO KECELAKAAN BAGI PENAMBANG TIMAH INKONVENSIONAL DI KABUPATEN BANGKA SELATAN PROVINSI BANGKA BELITUNG /$c Aditya Nugraha =100 #$$a Aditya Nugraha =300 ##$$a 18 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22899 =700 #$$a Kusworo =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 622.859 816 321 =084 ##$$a 622.859 816 321 ADI m =650 #4$$a Program Keselamatan di Pertambangan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Meskipun permasalahan pertambangan timah, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi, telah banyak diangkat, upaya mitigasi risiko kecelakaan kerja bagi penambang timah inkonvensional di Kabupaten Bangka Selatan masih belum mendapatkan perhatian dan implementasi yang memadai. Kesenjangan utama adalah belum adanya identifikasi risiko kecelakaan kerja yang komprehensif dan sistematis, model mitigasi yang efektif dan holistik, serta keterbatasan edukasi dan penerapan keselamatan kerja di lapangan. Selain itu, koordinasi dan kontribusi berbagai pihak dalam mitigasi risiko kecelakaan masih belum optimal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Mitigasi Risiko Kecelakaan bagi Penambang Timah Inkonvensional oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bangka Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa mitigasi risiko kecelakaan bagi penambang timah inkonvensional di Kabupaten Bangka Selatan belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya regulasi khusus yang mengatur keselamatan kerja pada tambang inkonvensional, sehingga pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pembinaan dan intervensi. Selain itu, ketiadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten berdampak pada sulitnya alokasi anggaran dan minimnya sarana prasarana vital untuk penyelamatan dan evakuasi. Kesimpulan: Implementasi mitigasi risiko kecelakaan, baik secara struktural maupun non-struktural, bagi penambang timah inkonvensional di Kabupaten Bangka Selatan secara umum belum dilaksanakan secara sistematis dan efektif. Faktor penghambat utama meliputi status ilegal aktivitas penambangan, kelemahan institusional dan regulasi (termasuk ketiadaan BPBD kabupaten), tekanan sosial-ekonomi yang mendorong pengabaian keselamatan, serta keterbatasan teknis dan pengetahuan penambang. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut masih sangat terbatas, bersifat parsial, dan belum efektif menyentuh akar permasalahan. Kata Kunci: Kesiapsiagaan, Pemadam Kebakaran, Penanggulangan KebakaranKebakaran