=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001191986 =005 20260119105219 =035 ##$$a 0010-0126000431 =245 1#$$a EFEKTIVITAS SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN /$c Dimas Fajar Rahman =100 #$$a Dimas Fajar Rahman =300 ##$$a 15 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24542 =700 #$$a Marja Sinurat =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.480 959 817 22 =084 ##$$a 352.480 959 817 22 DIM e =650 #4$$a Anggaran Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, yang wajib diterapkan seluruh pemerintah daerah mulai tahun 2024 untuk proses perencanaan hingga pelaporan keuangan, masih menghadapi tantangan. Evaluasi Kemendagri (2021) menunjukkan 26% pemerintah daerah belum sepenuhnya mengadopsi SIPD, menyebabkan kinerjanya kurang optimal dan kurang efektif/efisien dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perencanaan dan penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Kabupaten Bengkulu Selatan. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi data, meliputi wawancara dengan informan kunci dari BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Bengkulu Selatan (data primer) serta dokumentasi terkait perencanaan dan penganggaran (data sekunder). Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIPD efektif dalam proses perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan ditunjukkan 1) Kualitas Sistem (System Quality): SIPD telah menjadi platform strategis yang mengintegrasikan dokumen perencanaan. 2) Kualitas Informasi (Information Quality): SIPD berkontribusi pada konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran melalui fitur validasi otomatis. 3) Kualitas Pelayanan (Service Quality): Pelayanan yang disediakan oleh SIPD memberikan kemudahan para operatornya. 4) Penggunaan (Use): SIPD secara fundamental telah mengubah cara kerja dalam mengelola perencanaan. 5) Kepuasan Pengguna (User Satisfaction): Pengguna merasakan perubahan ke arah positif dan merasa puas dengan otomatisasi yang diberikan. 6) Manfaat Bersih (Net Benefit): SIPD secara keseluruhan telah memberikan manfaat berupa percepatan proses, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas. Kesimpulan: Penerapan SIPD di Kabupaten Bengkulu Selatan menunjukkan dampak positif pada efektivitas perencanaan dan penganggaran. Upaya strategis komprehensif berupa pengembangan SDM, perbaikan infrastruktur, dan transformasi kultural sedang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut dan mengoptimalkan manfaat bersih SIPD. Kata Kunci: keuangan public, penganggaran, perencanaan, SIPD.