=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192029 =005 20260120090353 =035 ##$$a 0010-0126000474 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN SECARA ONLINE DI UPTB SAMSAT III KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN /$c Tri Agung Maryudin =100 #$$a Tri Agung Maryudin =300 ##$$a 12 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20696 =700 #$$a Tjahjo Suprajogo =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 336.225 981 616 2 =084 ##$$a 336.225 981 616 2 TRI i =650 #4$$a pajak =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang didorong melalui inovasi digital seperti sistem pembayaran online e-Samsat. Namun, meskipun layanan digital telah tersedia, tingkat pemanfaatannya masih rendah karena persepsi wajib pajak terhadap kualitas layanan belum sepenuhnya positif. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pembayaran pajak kendaraan secara online di UPTB Samsat III Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan dengan menggunakan teori implementasi kebijakan dari Muchlis Hamdi yang mencakup dimensi produktivitas, linearitas, dan efisiensi. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling untuk menentukan informan yang relevan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi dokumen. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembayaran pajak kendaraan secara online di UPTB Samsat III Kota Palembang telah berjalan cukup baik, terutama dari aspek produktivitas dan efisiensi, yang terlihat dari meningkatnya penerimaan pajak non-tunai. Namun, masih terdapat beberapa kendala pada aspek linearitas, seperti ketidaksesuaian dalam kerja sama dengan pihak perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keberhasilan implementasi kebijakan sangat ditentukan oleh efektivitas sistem teknologi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kerja sama antar pemangku kepentingan. Oleh karena itu, disarankan agar UPTB Samsat III memperkuat koordinasi dengan lembaga keuangan terkait serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem online. Kata kunci: implementasi kebijakan, pajak kendaraan bermotor, pelayanan online, efisiensi, produktivitas, linearitas