=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192093 =005 20260120104207 =035 ##$$a 0010-0126000538 =245 1#$$a POLITIK IDENTITAS PADA PEMILIHAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2024 DI KOTA KUPANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Hartanti Amanda Arsyad =100 #$$a Hartanti Amanda Arsyad =300 ##$$a 13 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21515 =700 #$$a Meltarini =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 324.959 868 63 =084 ##$$a 324.959 868 63 HAR p =650 #4$$a pemilihan legislatif =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemilu legislatif tahun 2024 di Kota Kupang memperlihatkan kembali maraknya praktik politik identitas, terutama berbasis etnis dan marga. Kota Kupang yang merupakan kota multietnis menjadi ladang subur bagi praktik politik identitas karena adanya kecenderungan pemilih memilih calon legislatif yang berasal dari etnis atau marga yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa preferensi politik masyarakat belum sepenuhnya beralih ke pertimbangan rasional seperti kualitas dan visi calon, melainkan masih terjebak pada ikatan primordial. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana politik identitas berlangsung dalam pemilihan anggota DPRD Kota Kupang tahun 2024 serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan munculnya praktik politik identitas tersebut. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan : Penelitian menemukan bahwa politik identitas memainkan peran signifikan dalam pemilihan anggota DPRD di Kota Kupang. Pemilih cenderung memilih calon legislatif yang memiliki kesamaan etnis atau marga, terutama dari kelompok etnis dominan seperti Rote, Sabu, dan Timor. Para kandidat secara aktif memanfaatkan identitas tersebut dalam strategi kampanye mereka. Data statistik juga menunjukkan bahwa tingkat keterpilihan calon dari marga tertentu jauh lebih tinggi dibandingkan etnis minoritas. Kesimpulan : Politik identitas masih menjadi kekuatan yang dominan dalam proses demokrasi lokal di Kota Kupang. Hal ini menunjukkan bahwa preferensi politik masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh ikatan emosional dan kesamaan identitas etnis. Jika tidak dikelola dengan baik, politik identitas berpotensi memicu polarisasi dan menghambat pembangunan politik yang inklusif dan berbasis program. Oleh karena itu, perlu adanya upaya edukasi politik dan regulasi kampanye yang lebih ketat untuk menekan praktik politik identitas yang eksklusif. Kata Kunci: Politik identitas, etnis, marga, pemilu, DPRD Kota Kupang.