=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192098 =005 20260120105131 =035 ##$$a 0010-0126000543 =245 1#$$a PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /$c Panggabean, Marindo Zaini =100 #$$a Panggabean, Marindo Zaini =300 ##$$a 15 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24129 =700 #$$a Tun Huseno =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 657.836 598 381 2 =084 ##$$a 657.836 598 381 2 PAN p =650 #4$$a akuntansi pemerintahan =520 ##$$a Latar Belakang (GAP): Meskipun Kabupaten Paser secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sepuluh tahun terakhir, masih ditemukan berbagai catatan dan temuan terkait kelemahan dalam penyajian laporan keuangan. Permasalahan tersebut meliputi ketidaktepatan dalam pencatatan aset, kekurangan pemungutan pajak daerah, serta kelebihan pembayaran belanja persediaan, yang mengindikasikan bahwa implementasi SAP belum sepenuhnya optimal. Tujuan: Menganalisis secara mendalam penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, serta dampaknya terhadap kualitas laporan keuangan daerah. Metode: Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara semi-terstruktur dengan informan kunci dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta studi dokumentasi terhadap laporan keuangan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Penelitian difokuskan pada empat indikator utama kualitas laporan keuangan berdasarkan SAP: relevansi, keandalan, dapat dipahami, dan dapat dibandingkan. Hasil: Secara umum laporan keuangan Kabupaten Paser telah memenuhi ketentuan SAP, namun masih terdapat kendala teknis dalam penerapannya. Kendala utama terletak pada kompetensi sumber daya manusia, keterbatasan teknologi informasi, dan kurangnya pengawasan internal. Pemerintah Kabupaten Paser telah melakukan berbagai upaya perbaikan seperti revisi kebijakan akuntansi, pelatihan teknis SDM, dan optimalisasi sistem informasi keuangan daerah. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) di Kabupaten Paser secara signifikan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan, khususnya dalam aspek relevansi, keandalan, kemudahan pemahaman, dan keterbandingan. Namun, efektivitas penerapan SAP masih belum optimal akibat beberapa faktor penghambat, sehingga kualitas laporan belum sepenuhnya maksimal. Pemerintah Kabupaten Paser perlu terus meningkatkan kompetensi aparatur melalui pelatihan berkelanjutan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memutakhirkan sistem informasi keuangan agar implementasi SAP dapat berjalan lebih konsisten, akurat, dan transparan. Kata Kunci: Standar Akuntansi Pemerintahan, Laporan Keuangan, Pemerintah Daerah, Kabupaten Paser, Kualitas Laporan Keuangan, Akuntabilitas