=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192117 =005 20260120112647 =035 ##$$a 0010-0126000562 =245 1#$$a STRATEGI TIM SATGAS DALAM PENERTIBAN ILLEGAL DRILLING DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN /$c Syali Agusti =100 #$$a Syali Agusti =300 ##$$a 18 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20242 =700 #$$a Baiq Aprimawati =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 363.759 816 15 =084 ##$$a 363.759 816 15 SYA s =650 #4$$a strategi penertiban =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Penelitian ini berangkat dari adanya fenomena kegiatan pencurian minyak melalui pengeboran ilegal masih terus terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Kekurangan pengawasan pemerintah dan kurangnya perhatian dalam merawat sumur-sumur tua di kecamatan tersebut menjadi pemicunya. Tak hanya itu, kurangnya keseriusan pemerintah dan penegak hukum turut menyebabkan meningkatnya praktik illegal drilling. Keberadaan Tim Satgas diharapkan mampu melaksanakan strategi yang tepat dalam mengatasi masalah ini. Strategi yang tepat tentu saja dibutuhkan agar penertiban illegal drilling yang dilakukan oleh Tim Satgas dapat berjalan dengan maksimal. Tujuan: Oleh karena itu, tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk menemukan faktor faktor penghambat dalam penertiban dan strategi untuk mengatasinya. Metode: Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori strategi menurut Quinn. Dalam proses penelitian peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengupulan data wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini adalah Penertiban illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan upaya belum optimal dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib, bebas dari aktivitas ilegal yang merusak. Kesimpulan: Meskipun terdapat berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kesulitan akses lokasi, rendahnya pemahaman masyarakat, keterbatasan peralatan, tantangan penegakan hukum, serta ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap aktivitas ini. Untuk mengatasi hambatan tersebut, dilakukan strategi seperti sosialisasi dan edukasi intensif, patroli berkala, pemanfaatan alat bantu seperti drone dan CCTV, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna memastikan konsistensi penegakan hukum. Kata Kunci: Strategi, Penertiban, Illegal Drilling, Satgas